
Jakarta, 25 Juni 2025 — Kepala Badan Strategi Kebijakan (BSK) Hukum, Andry Indrady, melaksanakan audiensi dengan Menteri Hukum (Menkum), Supratman Andi Agtas, dalam rangka penyampaian hasil kajian BSK Hukum berjudul “Merumuskan Kembali Program Re-Entry dalam Kerangka Manajemen Karir PNS Kementerian Hukum 2025”.
Pertemuan yang berlangsung di ruang kerja Menkum ini dihadiri pula oleh Sekretaris Jenderal, Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM), Kepala Biro Sumber Daya Manusia, Sekretaris BPSDM, serta tim kajian BSK Hukum yang diwakili oleh Natalia Imas Kristi Nugraheni.
Dalam paparannya, Andry Indrady menjelaskan bahwa kajian ini disusun sebagai bagian dari upaya strategis untuk memperkuat manajemen karir Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kementerian Hukum. Mendesain Program Re-Entry Pegawai yang lebih baik diharapkan dapat menjadi instrumen yang efektif dalam mendukung pengembangan kompetensi, peningkatan kinerja, dan akselerasi karir PNS.
Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, menyambut baik hasil kajian tersebut dan menyampaikan apresiasi atas kerja keras tim BSK Hukum. Ia menekankan pentingnya implementasi program yang terukur dan berkelanjutan agar dapat memberikan dampak nyata terhadap reformasi birokrasi dan tata kelola sumber daya manusia di Kementerian Hukum.







 (3)-120x86.png)



