

Jakarta, 1 September 2026 – Wakil Menteri Hukum, Edward Omar Sharif Hiariej, menghadiri rapat bersama Komisi XIII DPR RI dalam rangka pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-K/L) Tahun Anggaran 2027 serta program-program yang akan didanai melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) berdasarkan kriteria teknis Komisi XIII DPR RI.
Dalam rapat tersebut, Kementerian Hukum menyampaikan usulan tambahan anggaran sebesar Rp837,185 miliar. Sementara itu, pagu indikatif Kementerian Hukum untuk Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp3,4 triliun. Tambahan anggaran tersebut diusulkan untuk mendukung pelaksanaan 11 kegiatan strategis Kementerian Hukum pada tahun 2027.
Beberapa kegiatan strategis tersebut antara lain mendukung pencapaian Indeks Reformasi Birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik, pelatihan dan penilaian kompetensi ASN di bidang hukum, serta peningkatan kualitas kebijakan di bidang hukum.
Turut hadir dari Badan Strategi Kebijakan (BSK) Hukum, Kepala Pusat Strategi Kebijakan Tata Kelola Hukum, Veiby Sinta Koloay, selaku Pelaksana Harian (Plh.) Kepala BSK Hukum, Sekretaris BSK Hukum, Dwi Harnanto, serta Kepala Bagian Perencanaan dan Pelaporan beserta tim.
Melalui pembahasan RKA-K/L Tahun Anggaran 2027, Kementerian Hukum terus berupaya mengoptimalkan dukungan anggaran bagi pelaksanaan program dan kegiatan strategis guna mendukung pencapaian target pembangunan serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

 (3)-120x86.png)
