Dorong Reformasi Hukum, RIKIN 2027-2036, dan Bali Global Forum


NEW DELHI, INDIA (1-3 September 2026) — Kementerian Hukum Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) secara resmi memaparkan arah strategis pengembangan ekosistem kekayaan intelektual (KI) nasional dalam Pertemuan ke-18 Kepala Kantor Kekayaan Intelektual BRICS (18th Meeting of Heads of IP BRICS Offices) yang berlangsung di kantor Controller General of Patents, Designs and Trade Marks (CGPDTM), New Delhi, India.
Delegasi Indonesia dalam pertemuan tersebut dipimpin oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Hermansyah Siregar, bersama Kepala Badan Strategi Kebijakan Hukum, Andry Indrady, serta jajaran Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan DJKI.
Dalam forum tersebut, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual menegaskan bahwa Indonesia saat ini memusatkan perhatian pada tiga pilar strategis dalam pengembangan ekosistem KI nasional. Pertama, penguatan reformasi legislasi dan infrastruktur paten. Kedua, penyelarasan strategi nasional dengan kerangka kerja sama BRICS melalui penyusunan Rencana Induk Kekayaan Intelektual Nasional (RIKIN) Tahun 2027–2036. Ketiga, penguatan diplomasi global dalam merespons berbagai tantangan baru, khususnya terkait tata kelola royalti di era digital.
Sejalan dengan arah tersebut, Kepala Badan Strategi Kebijakan Hukum, Andry Indrady, turut memperkuat sinergi antara strategi kebijakan hukum dan diplomasi kekayaan intelektual Indonesia. Peran tersebut diarahkan untuk mendorong terbentuknya kesepakatan dan proyek kerja sama strategis di antara negara-negara anggota BRICS, sekaligus merumuskan rekomendasi kebijakan nasional dalam menyambut Keketuaan BRICS Indonesia pada tahun 2029.
Partisipasi Indonesia dalam pertemuan ini merupakan upaya memperkuat kerja sama internasional di bidang kekayaan intelektual melalui kolaborasi, pertukaran pengetahuan, dan inisiatif bersama di forum BRICS.
Delegasi Indonesia menegaskan kesiapan untuk memperdalam kerja sama strategis dengan negara anggota BRICS guna memperkuat ekosistem dan tata kelola kekayaan intelektual nasional yang berdaya saing global.

 (3)-120x86.png)
