

Pemerintah Indonesia melalui kolaborasi lima kementerian memberikan penegasan status kewarganegaraan Republik Indonesia bagi 1.512 anak Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Malaysia.
Langkah ini menjadi wujud nyata kehadiran negara dalam memberikan kepastian hukum, perlindungan, serta akses terhadap pendidikan, kesehatan, dan berbagai hak sebagai warga negara Indonesia.
Selain itu, melalui dialog Pasti Ada Solusi, pemerintah juga membuka ruang dialog langsung bagi PMI untuk menyampaikan persoalan, pengaduan, dan kebutuhan mereka kepada kementerian terkait.
Bersinergi lintas kementerian, pemerintah berkomitmen menghadirkan solusi dan memperkuat perlindungan bagi WNI dan PMI, di mana pun mereka berada.

 (3)-120x86.png)
