Jakarta– Kepala Badan Strategi Kebijakan (BSK) Hukum, Andry Indrady, secara resmi membuka kegiatan Sosialisasi Penilaian Indeks Reformasi Hukum pada Pemerintah Daerah Provinsi, Kabupaten, dan Kota se-Kalimantan Tengah yang digelar secara virtual pada Selasa (18/3).
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah dan dihadiri secara langsung oleh Kepala Kantor Wilayah, Maju Amintas Siburian, serta Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum, Muhamad Mufid, beserta jajaran. Peserta sosialisasi berasal dari berbagai unsur pemerintah daerah di Kalimantan Tengah, mencakup tingkat provinsi, kabupaten, dan kota.
Dalam sambutannya, Andry Indrady menegaskan bahwa sosialisasi ini merupakan salah satu strategi utama dalam mencapai target penilaian Indeks Reformasi Hukum Tahun 2025. Ia menekankan pentingnya peran pemerintah daerah dalam mendorong reformasi hukum yang lebih progresif, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Indeks Reformasi Hukum sendiri menjadi tolok ukur dalam menilai efektivitas kebijakan hukum di tingkat daerah, serta mendorong upaya perbaikan regulasi yang sesuai dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik. Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan pemerintah daerah semakin memahami indikator penilaian serta langkah-langkah strategis yang perlu diterapkan guna meningkatkan kualitas reformasi hukum di wilayah masing-masing.
Sosialisasi ini juga menjadi bagian dari komitmen Kementerian Hukum dalam membangun ekosistem hukum yang lebih responsif dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat, sejalan dengan visi reformasi birokrasi di Indonesia.
Dengan adanya koordinasi yang erat antara pemerintah pusat dan daerah, diharapkan Indeks Reformasi Hukum Tahun 2025 dapat mengalami peningkatan signifikan, mencerminkan efektivitas perbaikan kebijakan hukum di seluruh Indonesia.(Aries, Humas BSK)
#bskhukum_kemenkum
#KementerianHukum
#IndeksReformasiHukum







 (3)-120x86.png)



