Jakarta, 19 Maret 2025-Kepala Badan Strategi Kebijakan (BSK) Hukum, Andry Indrady, didampingi Sekretaris BSK Hukum, Dwi Harnanto, Kepala Pusat Strategi Kebijakan Pembentukan Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Junarlis, serta jajaran BSK Hukum menerima audiensi Deputi Bidang Koordinasi Hukum Kementerian Koordinator Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas), Nofli. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan koordinasi dan kolaborasi khususnya dalam memenuhi target Indeks Pembangunan Hukum Tahun 2025.
Dalam sambutannya, Kepala BSK Hukum menyambut baik kegiatan audiensi ini, dengan harapan kedepannya BSK Hukum dapat menjalin koordinasi, kolaborasi, dan bersinergi yang apik dengan Kemenko Kumham Imipas khususnya Deputi Bidang Koordinasi Hukum.
“Jika di BSK Hukum dikenal dengan siklus kebijakan, maka di Kemenko Kumham Imipas ada Sistem Perencanaan Nasional. Visi Indonesia Emas 2045 telah dijabarkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN), yang kemudian menjadi acuan dalam visi, misi, dan program Presiden dan Wakil Presiden. Untuk mewujudkan visi tersebut, telah ditetapkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2025-2029 (Perpres RPJMN 2025–2029),” ujar Sekretaris Deputi Bidang Koordinasi Hukum, Sri Yuliani, dalam paparannya.

Sementara itu, Deputi Bidang Koordinasi Hukum, Nofli, menegaskan bahwa pengukuran Indeks Pembangunan Hukum mencakup lima indikator utama, yakni Budaya Hukum, Materi Hukum, Kelembagaan Hukum, Penegakan Hukum, serta Informasi dan Komunikasi Hukum. Penilaian indeks ini akan dilakukan oleh Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan dan Badan Pembinaan Hukum Nasional.
Pada kesempatan ini, BSK Hukum juga menegaskan peran strategisnya dalam program prioritas nasional, yaitu terkait Penyusunan Kebijakan Pengembangan Badan Usaha Limited Liability Partnerships (LLP) dan pengukuran Indeks Reformasi Hukum (IRH).
“BSK Hukum saat ini sedang mengampu Prioritas Nasional berupa Penyusunan Kebijakan Pengembangan Badan Usaha Limited Liability Partnerships (LLP), yang saat ini telah memasuki tahap diskusi dengan berbagai narasumber dari kalangan praktisi dan akademisi. Selain itu, kami juga sedang melaksanakan pengukuran Indeks Reformasi Hukum (IRH) guna mendukung reformasi hukum nasional,” ungkap Andry Indardy.
Sebagai bagian dari upaya strategisnya, BSK Hukum saat ini tengah menjalankan 20 analisis kebijakan, yang mencakup 16 judul berdasarkan Program Penyusunan (Progsun) Kementerian Hukum dan 4 judul berdasarkan isu aktual. Di samping itu, BSK Hukum juga menjalankan sejumlah kegiatan mandatori, seperti penilaian Indeks Kualitas Kebijakan (IKK), Survei Persepsi Anti Korupsi (SPAK), Survei Persepsi Kualitas Pelayanan (SPKP), serta penilaian Indeks Layanan Kesekretariatan (ILK) di lingkungan Kementerian Hukum.
Kegiatan audiensi ini turut dihadiri oleh Asdep Koordinasi Pembentukan Peraturan Perundang-undangan dan Litigasi, Fiqi Nana Kania, Asdep Koordinasi Pemanfaatan, Pemberdayaan, dan Pelindungan Kekayaan Intelektual, Syarifudin, serta Asdep Koordinasi Budaya, Informasi, dan Komunikasi Hukum, Setyo Utomo.
Dengan terjalinnya sinergi ini, diharapkan koordinasi antara BSK Hukum dan Kemenko Kumham Imipas semakin erat guna mencapai target pembangunan hukum nasional yang lebih baik pada tahun 2025.







 (3)-120x86.png)



