
Tim Pengukuran Indeks Kualitas Kebijakan (IKK) Kementerian Hukum Tahun 2026 dari Badan Strategi Kebijakan (BSK) Hukum melaksanakan kegiatan koordinasi dan konsultasi dengan Lembaga Administrasi Negara (LAN) terkait pelaksanaan Pengukuran Indeks Kualitas Kebijakan Tahun 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor LAN, Jakarta Pusat, pada Selasa (23/6).
Dalam pertemuan tersebut, Tim IKK Kementerian Hukum memaparkan berbagai program yang akan diajukan dalam pengukuran IKK Tahun 2026. Disampaikan bahwa program-program tersebut memiliki dasar hukum yang beragam, mulai dari peraturan perundang-undangan hingga kebijakan teknis yang menjadi landasan pelaksanaannya.
Dalam pertemuan tersebut, Tim IKK Kementerian Hukum memaparkan berbagai program yang akan diajukan dalam pengukuran IKK Tahun 2026. Disampaikan bahwa program-program tersebut memiliki dasar hukum yang beragam, mulai dari peraturan perundang-undangan hingga kebijakan teknis yang menjadi landasan pelaksanaannya.
Menanggapi hal tersebut, pihak LAN menjelaskan bahwa perbedaan hirarki regulasi tidak menjadi faktor yang memengaruhi penilaian IKK. Penilaian lebih difokuskan pada kualitas kebijakan yang tercermin melalui koherensi antara proses perencanaan, implementasi, serta dampak yang dihasilkan bagi masyarakat. Oleh karena itu, setiap program yang diajukan perlu didukung dengan data dan eviden yang menunjukkan keterkaitan yang kuat antara perencanaan kebijakan dan hasil yang dicapai.
LAN juga menegaskan bahwa Kementerian Hukum sebagai instansi yang telah memperoleh predikat unggul dalam pengukuran sebelumnya akan menghadapi proses seleksi program yang lebih ketat pada tahun ini. Program yang diajukan diharapkan mampu menunjukkan dampak yang lebih signifikan dan terukur bagi masyarakat maupun pemangku kepentingan
Meskipun demikian, LAN memahami bahwa pengukuran dampak kebijakan tidak dapat hanya dikaitkan dengan satu regulasi tertentu. Oleh karena itu, Kementerian Hukum didorong untuk menyajikan data dan informasi yang komprehensif mengenai dampak layanan dan kebijakan pada seluruh wilayah kewenangannya. Penyajian data yang kuat dan berbasis eviden diharapkan dapat mendukung pencapaian hasil optimal dalam Pengukuran Indeks Kualitas Kebijakan Tahun 2026.
Melalui koordinasi dan konsultasi ini, Tim Pengukuran IKK Kementerian Hukum memperoleh masukan strategis sebagai bekal dalam penyusunan dokumen dan eviden pendukung, sehingga proses pengukuran IKK Tahun 2026 dapat berjalan secara efektif dan menghasilkan penilaian yang mencerminkan kualitas kebijakan yang telah diimplementasikan.



 (3)-120x86.png)





