Jakarta — Indeks Reformasi Hukum (IRH) yang rendah dapat memberikan dampak negatif bagi investasi dan pembangunan daerah. Ketidakpastian hukum, meningkatnya risiko korupsi, dan terhambatnya pertumbuhan ekonomi menjadi konsekuensi serius dari rendahnya nilai IRH. Oleh karena itu, peningkatan IRH ini menjadi prioritas utama dalam kebijakan pemerintah daerah demi mempercepat pembangunan dan menarik lebih banyak investasi.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Badan Strategi Kebijakan (BSK) Hukum, Andry Indrady, dalam sosialisasi Penilaian Indeks Reformasi Hukum (IRH) Tahun 2025 yang berlangsung secara hybrid. Acara ini digelar di Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sumatera Barat pada Senin (10/3), diikuti oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sumatera Barat beserta jajaran, serta perwakilan dari Pemerintah Provinsi, Kabupaten, dan Kota se-Sumatera Barat.
Dalam pemaparannya, Andry Indrady menjelaskan strategi pencapaian target IRH 2025 yang meliputi kolaborasi dengan kementerian/lembaga terkait, kerja sama erat dengan Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan dan Badan Pembinaan Hukum Nasional, serta penguatan kapasitas melalui sosialisasi dan pendampingan bagi kantor wilayah dan instansi terkait.
Lebih lanjut, Kepala BSK Hukum juga memberikan apresiasi kepada Provinsi Sumatera Barat yang pada tahun 2024 berhasil mencapai nilai IRH kategori baik. Bahkan, banyak pemerintah daerah tingkat provinsi maupun kabupaten/kota yang telah melampaui kategori tersebut, menunjukkan komitmen kuat dalam memperkuat tata kelola hukum yang berintegritas.
Paparan selanjutnya disampaikan oleh Analis Kebijakan Ahli Muda BSK Hukum, Tony Yuri, yang menyampaikan terkait Variabel, Indikator, dan Kuesioner IRH Pada Pemerintah Daerah Tahun 2025.
Melalui sinergi yang solid dan upaya berkelanjutan, diharapkan peningkatan IRH di seluruh daerah dapat menjadi prioritas untuk menciptakan lingkungan investasi yang kondusif, mempercepat pembangunan, dan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat secara luas. (Aries,Humas BSK Hukum)







 (3)-120x86.png)



