Jakarta – Kepala Badan Strategi Kebijakan (BSK) Hukum, Andry Indrady, menghadiri kegiatan Sosialisasi Indeks Reformasi Hukum (IRH) Tahun 2025 yang dilaksanakan secara hybrid pada 13 Maret 2025. Acara ini diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara dan diikuti secara virtual oleh jajaran Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota se-Sulawesi Utara.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara, Kurniaman Telaumbanua, dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Raymond Takasenseran, hadir langsung dari Kantor BSK Hukum Jakarta. Sementara itu, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan, Veiby Sinta Koloay, beserta tim mengikuti kegiatan dari Ruang Rapat Kantor Wilayah Sulawesi Utara.
Dalam arahannya, Andry Indrady mengapresiasi Pemerintah Daerah yang telah meraih nilai istimewa pada penilaian IRH sebelumnya dan mengingatkan agar terus menjaga kinerja. Sebaliknya, bagi daerah yang memperoleh nilai yang belum optimal, ia mendorong agar lebih semangat dan berupaya meningkatkan hasil penilaian IRH pada tahun 2025.
Lebih lanjut, Kepala BSK Hukum menekankan pentingnya kolaborasi dengan berbagai pihak sebagai strategi utama untuk mencapai target penilaian IRH. Sinergi ini diharapkan mampu mempercepat proses reformasi hukum dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di daerah.
Sosialisasi ini dilanjutkan dengan pemaparan materi terkait variabel, indikator, dan kuesioner penilaian IRH yang disampaikan oleh Analis Kebijakan Ahli Madya BSK Hukum, Donny Michael. Dengan adanya pemahaman yang lebih mendalam mengenai instrumen penilaian, diharapkan setiap daerah dapat mempersiapkan diri secara maksimal dan berkontribusi pada peningkatan kualitas reformasi hukum di Indonesia. (Aries, Humas BSK)








 (3)-120x86.png)



