
Jakarta,11 Agustus 2025 – Kepala Badan Strategi Kebijakan (BSK) Hukum, Andry Indrady, mendampingi Menteri Hukum (Menkum) Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas menerima kunjungan Direktur Jenderal World Intellectual Property Organization (WIPO), Daren Tang. Lawatan ini bertujuan memperkuat kerja sama di bidang pelindungan dan pemanfaatan kekayaan intelektual (KI) untuk mendorong inovasi dan daya saing Indonesia di pasar global.
Dalam pertemuan tersebut, Menkum menyatakan komitmen pemerintah menjadikan KI sebagai fondasi ekonomi berbasis pengetahuan. Dalam pertemuan, ia mengusulkan “Protokol Jakarta” yang bertujuan menyeimbangkan hak pencipta dengan kebutuhan masyarakat. Usulan ini akan disampaikan di forum WIPO di Jenewa pada Desember 2025. Pertemuan ini juga dihadiri oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Razilu, dan Staf Khusus Menteri Bidang Hubungan Luar Negeri Kementerian Hukum, Yadi Hendriana.
Selama kunjungannya, Daren Tang akan meninjau program-program WIPO di Indonesia, termasuk inisiatif Edukasi Kekayaan Intelektual Indonesia (EKII). Ia juga akan menghadiri forum internasional “The Cross-Regional Forum on IP and the Creative Economy” yang menjadi bagian dari IPXpose pada 13-16 Agustus 2025.
Kunjungan Direktur Jenderal WIPO ini diharapkan dapat menjadi titik awal penguatan sinergi antara Kementerian Hukum dengan WIPO dalam membangun ekosistem kekayaan intelektual yang kuat dan inklusif. Dengan kolaborasi yang berkelanjutan, Indonesia siap memperkuat daya saing inovasi nasional serta mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis pengetahuan yang berkelanjutan bagi seluruh lapisan masyarakat.






 (3)-120x86.png)



