
Jakarta, 12 Agustus 2025 – Badan Strategi Kebijakan (BSK) Hukum menggelar kegiatan Sosialisasi dan Pendampingan Diskusi Strategi Kebijakan (DSK) kepada Kantor Wilayah Kementerian Hukum se-Indonesia pada Selasa (12/8). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Sekretaris BSK Hukum, Dwi Harnanto, dan diikuti secara luring oleh tim kerja DSK BSK Hukum serta secara daring oleh seluruh Kantor Wilayah di lingkungan Kementerian Hukum.
Dalam arahannya, Dwi Harnanto menjelaskan bahwa DSK merupakan rangkaian kegiatan penyebarluasan informasi terkait hasil analisis strategi implementasi dan evaluasi kebijakan yang dilaksanakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum atas suatu Peraturan Menteri Hukum. Tujuan utamanya adalah menyampaikan rekomendasi analisis kepada pemangku kebijakan sesuai kewenangannya, sekaligus mendorong peningkatan partisipasi publik.
“Melalui kegiatan ini, diharapkan hasil analisis kebijakan yang telah dilakukan dapat dimanfaatkan secara optimal oleh para pemangku kepentingan sebagai bahan pertimbangan dalam perumusan maupun penyusunan kebijakan,” ujarnya.
Pada kesempatan tersebut, Kepala Bagian Perencanaan dan Pelaporan, Yuditia Nur Imaniar, memaparkan Pedoman Teknis pelaksanaan kegiatan DSK yang rencana akan dimulai pada tanggal 26 Agustus 2025 oleh Kanwil Kemenkum Sumatera Utara.
Sesi dilanjutkan dengan diskusi interaktif dan tanya jawab yang dipandu oleh Andri Setiawan selaku moderator.
Kegiatan ini menjadi langkah strategis BSK Hukum untuk memperkuat koordinasi dan pemahaman bersama dalam mengimplementasikan hasil analisis kebijakan, sehingga mampu memberikan kontribusi nyata bagi peningkatan kualitas perumusan kebijakan di bidang hukum.








 (3)-120x86.png)



