Jakarta, 28 April 2025 — Dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2025–2029, Kementerian Hukum (Kemenkum) menggelar rapat penyelarasan terhadap Rancangan Draft Rencana Strategis Kemenkumham 2025–2029.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Sekretaris Jenderal Kemenkum, Nico Afinta, serta dihadiri oleh seluruh Sekretaris Unit Utama dan Para Kepala Biro serta Kapusdatin di lingkungan Kemenkum. Dalam paparannya, Sekretaris Jenderal menyampaikan sejumlah poin strategis dari draft Rencana Strategis tersebut, yang mencakup arah kebijakan di masing-masing Unit Kerja Eselon I di lingkungan Kemenkum.
Hal strategis pada Badan Strategi Kebijakan Hukum (BSK Hukum) dalam Renstra untuk 5 Tahun ke depan, yaitu peran BSK Hukum bertransformasi menjadi pengampu kebijakan berbasis penerapan teknologi hukum. Hal ini sejalan dengan implementasi transformasi digital di sektor pemerintahan, khususnya dalam proses analisis dan penyusunan kebijakan di bidang hukum.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris BSK Hukum, Dwi Harnanto, menyatakan bahwa BSK Hukum mendukung penuh arah kebijakan tersebut dan siap melaksanakan analisis kebijakan dengan pemanfataan berbasis teknologi. Hal ini memperkuat peran BSK Hukum dalam mendukung arah kebijakan Kemenkum yang adaptif dan inovatif.
Penyusunan Draft Renstra ini merupakan langkah awal penting dalam memastikan penyelarasan visi dan misi Kemenkum dengan RPJMN 2025–2029 serta Asta Cita Presiden, sekaligus mengokohkan komitmen Kemenkum untuk terus berinovasi melalui transformasi digital.











 (3)-120x86.png)




