


Jakarta, 31 Januari 2025 – Kegiatan Entry Meeting pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Tahun 2024 diselenggarakan secara hybrid dan terpusat di Graha Pengayoman, Kementerian Hukum. Acara ini dihadiri oleh Menteri Hukum Republik Indonesia, Pimpinan Tinggi di lingkungan Kementerian Hukum, Kementerian HAM, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, serta Tim Pemeriksa Keuangan Negara BPK RI.
Pada kesempatan tersebut, Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, menyampaikan bahwa kegiatan Entry Meeting ini menjadi momentum penting untuk membangun komunikasi yang baik guna mewujudkan persamaan persepsi dalam pelaksanaan pemeriksaan keuangan. Beliau juga menekankan pentingnya pemeriksaan ini untuk memastikan pengelolaan keuangan di lingkungan Kemenkumham dilaksanakan dengan prinsip akuntabel, transparan, efektif, dan efisien, serta sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK RI memiliki peran krusial dalam memastikan bahwa pengelolaan keuangan negara berjalan sesuai dengan prinsip akuntabilitas, transparansi, efektif, dan efisien berdasarkan regulasi yang berlaku,” ujar Supratman dalam sambutannya.
Sementara itu, Pimpinan Pemeriksa Keuangan Negara I BPK RI, Nyoman Adhi Suryadnyana, menegaskan bahwa pemeriksaan ini akan dilaksanakan dengan berlandaskan pada prinsip tata kelola yang baik, fokus pada akurasi, transparansi, dan akuntabilitas.
Selain itu, turut hadir dalam acara tersebut Kepala Badan Strategi Kebijakan (BSK) Hukum, Andry Indrady, dan Sekretaris BSK Hukum, Dwi Harnanto.
Dengan dilaksanakannya Entry Meeting ini, diharapkan proses pemeriksaan keuangan berjalan dengan lancar dan transparan, serta dapat memberikan hasil yang maksimal dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan negara.




 (3)-120x86.png)



