Jakarta, 11 Juni 2025 — Sekretaris Badan Strategi Kebijakan (BSK) Hukum, Dwi Harnanto, bersama Tim Uji Kelayakan Inovasi Penghargaan Karyadhika Madya, melaksanakan audiensi penyampaian hasil penilaian uji kelayakan inovasi ke Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Kementerian Hukum. Kegiatan ini diterima langsung oleh Kepala Biro SDM, Fajar Sulaeman Taman.
Dalam sambutannya, Sekretaris BSK Hukum menyampaikan bahwa proses uji kelayakan inovasi Pemberian Penghargaan Karyadhika Madya Tahun 2025 telah selesai dilaksanakan. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya strategis untuk mendorong budaya inovasi yang berkelanjutan di lingkungan Kemenkum.
Selanjutnya, Ketua Pelaksana Kegiatan Uji Kelayakan, Tomy Erwanto, memaparkan mekanisme, alur, serta hasil penilaian yang telah dilakukan oleh tim. Penilaian ini mencakup aspek orisinalitas, dampak, keberlanjutan, dan potensi replikasi dari setiap inovasi yang diusulkan.
Dalam sesi evaluasi bersama, beberapa masukan penting turut disampaikan dan disetujui oleh Kepala Biro SDM. Salah satu poin utama adalah perlunya mekanisme clearance atas setiap inovasi yang diajukan. Inovasi yang merupakan hasil pengembangan dari inovasi sebelumnya diwajibkan untuk mencantumkan nama inovasi awal, serta menjelaskan perbedaan dan keunggulan dari versi yang diusulkan.
Sebagai tindak lanjut, BSK Hukum akan merekomendasikan inovasi-inovasi yang dinyatakan layak untuk dapat diadopsi dan diterapkan secara nasional di seluruh unit kerja Kemenkum. Hal ini diharapkan dapat memperkuat transformasi birokrasi melalui pemanfaatan ide-ide inovatif yang terukur dan berdampak nyata.
Kegiatan ini menjadi langkah penting dalam mengawal kualitas dan validitas program inovatif yang dikembangkan di lingkungan Kemenkum, serta memastikan bahwa setiap penghargaan yang diberikan memiliki dasar yang kuat dan objektif.







 (3)-120x86.png)



