Jakarta – Badan Strategi Kebijakan (BSK) Hukum mengadakan Sosialisasi Kegiatan Pemberian Penghargaan Karyadhika dan Kegiatan Uji Kelayakan Inovasi Pemberian Penghargaan Karyadhika Madya di lingkungan Kementerian Hukum pada Rabu (19/2). Kegiatan ini berlangsung secara hybrid dan dihadiri langsung oleh Kepala BSK Hukum, Andry Indrady, Para Pimpinan Tinggi Pratama BSK Hukum, serta anggota tim kajian BSK Hukum. Sementara itu, perwakilan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum seluruh Indonesia mengikuti secara virtual.
Kepala Pusat Strategi Kebijakan Tata Kelola Hukum, Rachmayanthy, selaku pengampu kegiatan menyampaikan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih jelas mengenai mekanisme pemberian penghargaan, termasuk kategori dan proses seleksi. Selain itu, kegiatan ini diharapkan dapat menyelaraskan pemahaman antar unit kerja mengenai standar serta prosedur penghargaan pegawai.
Dalam sambutannya, Kepala BSK Hukum Andry Indrady menekankan bahwa penghargaan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) bukan hanya sebagai bentuk apresiasi, tetapi juga sebagai pendorong utama dalam membangun budaya kerja yang inovatif, produktif, dan kompetitif.
“Penghargaan Karyadhika bukan hanya wujud nyata dari komitmen Kementerian Hukum dalam memberikan apresiasi kepada pegawai, tetapi juga sebagai motivasi untuk membangun budaya kerja yang lebih inovatif, produktif, dan kompetitif,” ujar Andry.
Kegiatan ini juga menghadirkan Kepala Biro Sumber Daya Manusia Kementerian Hukum, Fajar Sulaeman Taman, yang turut hadir secara virtual sebagai narasumber. Ia berkesempatan memberikan penguatan terkait Pemberian Penghargaan Inovasi Karyadhika Madya di lingkungan Kementerian Hukum. Selain itu, Analis Hukum Ahli Pertama, Tomy Erwanto, juga menyampaikan materi mengenai Mekanisme Tahapan Uji Kelayakan Inovasi Penghargaan Karyadhika Madya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh pegawai di berbagai unit kerja semakin terdorong untuk menggali potensi dan mengembangkan inovasi yang mampu memberikan solusi nyata bagi peningkatan kualitas pelayanan di lingkungan Kementerian Hukum.









 (3)-120x86.png)



