


Jakarta, 17 Februari 2025 – Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, bersama Wakil Menteri Hukum, Edward Omar Sharif Hiariej, menghadiri Rapat Kerja dengan Komisi XIII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) pada Senin (17/2). Dalam pertemuan tersebut, turut hadir Kepala Badan Strategi Kebijakan (BSK) Hukum, Andry Indrady, serta Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian Hukum.
Rapat kerja kali ini membahas berbagai kebijakan strategis yang tengah dijalankan oleh Kementerian Hukum yaitu Pemberian Amnesti, Peraturan Perundang-Undangan, Administrasi Hukum Umum, Hak Kekayaan Intelektual dan Masalah aktual lainnya.
Dalam pemaparannya, Menteri Hukum menyoroti langkah-langkah strategis yang telah diambil oleh Kementerian Hukum, salah satu diantaranya dalam percepatan transformasi digital. Transformasi ini dilakukan sebagai tindak lanjut Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2023 Tentang Percepatan Transformasi Digital dan Keterpaduan Layanan Digital Nasional.
“Transformasi digital yang kami lakukan saat ini, kami percayakan kepada BSK Hukum bersama Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum serta Pusat Data dan Teknologi Informasi untuk melakukan kajian terkait perencanaan transformasi digital yang menurut saya ini sesuatu yang sangat penting dalam rangka memberi kepastian akan pelayanan Kementerian Hukum kedepannya untuk seluruh masyarakat” ujar Supratman.
Sejalan dengan hal tersebut, Komisi XIII DPR RI turut mendorong percepatan digitalisasi layanan hukum dengan standar keamanan dan transparansi yang tinggi. Komisi XIII menegaskan bahwa pemanfaatan teknologi harus tetap mengedepankan kualitas perlindungan hukum serta supremasi hukum di Indonesia.
Dengan adanya transformasi digital ini, diharapkan akses terhadap layanan hukum menjadi lebih mudah, cepat, dan efisien bagi seluruh masyarakat Indonesia.
Dalam kesempatan ini juga Menteri Hukum menjelaskan beberapa isu aktual lainnya yang menjadi target kinerja Kementerian Hukum antara lain Pembentukan Pos Bantuan Hukum Tingkat Desa/Kelurahan, Pembentukan Program Studi Baru Politeknik Pengayoman Indonesia, Penyusunan Peta Jalan Penilaian Kompetensi dan Pelatihan Bidang Hukum 2025-2029, Peningkatan Kualitas Kebijakan Bidang Hukum, dan Peningkatan Pengawasan Internal.





 (3)-120x86.png)



