
Jakarta, 4 Agustus 2025 — Kepala Badan Strategi Kebijakan (BSK) Hukum, Andry Indrady, bersama para pimpinan tinggi pratama BSK Hukum, menghadiri Rapat Koordinasi Pembahasan Protokol Jakarta mengenai Royalti Musik/Lagu di Platform Digital yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada Senin (4/8).
Rapat ini dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Rajilu, dan merupakan tindak lanjut dari arahan Menteri Hukum dalam penutupan Rapat Koordinasi Pengendalian Kinerja Semester I Tahun 2025 pada 31 Juli 2025. Salah satu arahan penting tersebut adalah penguatan inisiatif Protokol Jakarta sebagai instrumen hukum internasional baru di bawah naungan World Intellectual Property Organization (WIPO).
Protokol Jakarta bertujuan untuk membangun konsensus global terkait prinsip-prinsip dan standar minimum pembayaran royalti musik dan lagu di platform digital secara adil, transparan, dan efisien. Protokol ini diharapkan menjadi langkah strategis dalam menjawab tantangan industri musik di era ekonomi digital serta memastikan perlindungan hak para pencipta dan pemegang hak cipta.
Dalam rapat tersebut, Kepala BSK Hukum menyampaikan pentingnya menyusun policy paper yang komprehensif sebagai bahan usulan Indonesia kepada WIPO. Untuk itu, disepakati pembentukan gugus tugas lintas sektoral yang akan melibatkan kementerian/lembaga terkait, akademisi, organisasi masyarakat sipil (LSM), hingga sektor swasta. Kajian yang bersifat menyeluruh ini dinilai krusial untuk memastikan isu royalti digital tertangkap secara utuh dan menjadi bahan pertimbangan yang kuat dalam pembentukan Protokol Jakarta.
“Sinergi lintas sektor mutlak dibutuhkan agar kebijakan yang dirumuskan benar-benar mencerminkan kepentingan nasional serta mampu menjawab dinamika global,” tegas Kepala BSK Hukum dalam rapat.
Selain dihadiri oleh pejabat DJKI dan BSK Hukum, rapat juga turut dihadiri oleh Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan dan Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional, yang turut memberikan dukungan terhadap penguatan posisi Indonesia dalam pembentukan Protokol Jakarta.
Melalui kolaborasi dan dukungan penuh dari seluruh pemangku kepentingan, Indonesia berharap Protokol Jakarta dapat menjadi tonggak penting dalam menciptakan sistem royalti yang berkeadilan dan berkelanjutan bagi industri musik global.









 (3)-120x86.png)




