
Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Kinerja Kementerian Hukum (Kemenkum) Semester I Tahun 2025 resmi ditutup oleh Menteri Hukum (Menkum) Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, pada Kamis (31/7). Penutupan tersebut menandai komitmen serius kemenkum dalam mengevaluasi serta memperkuat capaian kinerja untuk menghadapi tantangan di semester kedua.
Dalam sambutannya, Menkum menyampaikan apresiasi atas kontribusi seluruh jajaran yang telah menunjukkan capaian kinerja sangat baik di paruh pertama tahun ini. Ia menegaskan bahwa hasil Rakor telah menghasilkan berbagai rekomendasi dan rencana aksi strategis yang wajib dikawal dan direalisasikan secara sungguh-sungguh.
“Jika suasana kerja dijaga kondusif dan dilandasi pendekatan nurani, maka pelaksanaan, perumusan, hingga hasil pekerjaan akan mengarah pada satu tujuan bersama,” ujar Supratman. Ia juga optimistis bahwa jajaran Kemenkum akan terus berinovasi demi kepentingan masyarakat.
Capaian kinerja, menurutnya, menjadi pilar utama dalam memastikan efisiensi operasional serta keberlanjutan organisasi. Hal ini tercermin dari efektivitas pelaksanaan kebijakan, program, dan pelayanan publik yang berdampak nyata.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Kemenkum, Nico Afinta, melaporkan bahwa Rakor menghasilkan 40 target capaian dari seluruh komisi, dengan total 77 isu permasalahan serta 110 rencana tindak lanjut. Seluruh hasil ini akan menjadi tanggung jawab bersama baik di tingkat pusat maupun daerah.
Rakor juga menghasilkan tiga output penting, yakni, Laporan Kinerja Semester I Tahun 2025, Dokumen Rencana Aksi Percepatan Kinerja Semester II Tahun 2025, danKeputusan Menteri Hukum tentang Rencana Aksi Percepatan Perjanjian Kinerja Tahun 2025 yang diserahkan oleh Kepala Badan Strategi Kebijakan (BSK) Hukum, Andry Indrady, selaku Ketua Steering Committee kepada Sekretaris Jenderal.
Selain evaluasi capaian kinerja, Rakor kali ini juga dirangkaikan dengan pelaksanaan uji kompetensi (ukom) bagi 96 pejabat pimpinan tinggi (pimti) pratama. Ukom dilaksanakan oleh pejabat pimpinan madya dan pejabat fungsional utama untuk menilai kapasitas, kapabilitas, serta kesiapan para pimpinan dalam mendukung pencapaian target organisasi.
Kegiatan ini merupakan bagian dari evaluasi berkala guna memastikan integritas, kompetensi, dan kesiapan pimpinan dalam mendorong akselerasi reformasi









 (3)-120x86.png)




