Jakarta, 20 Maret 2025 – Wakil Menteri Hukum (Wamenkum) Republik Indonesia, Edward Omar Sharif Hiariej, menerima Kunjungan Kehormatan dari Vice Minister for Sanctions and Protection of the Ministry of Justice and Security of the Netherlands, H.E. Mr. Eric Bezem. Dalam pertemuan yang berlangsung di ruang kerja Wamenkum ini, Kepala Badan Strategi Kebijakan (BSK) Hukum, Andry Indrady, turut hadir mendampingi.
Pertemuan ini berfokus pada implementasi kebijakan sanksi alternatif serta memperkuat kerja sama hukum antara kedua negara. Wamenkum menyampaikan bahwa Indonesia tengah dalam tahap persiapan penerapan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru, yang membawa perubahan signifikan, terutama terkait hukuman mati, yang tidak dihapus tetapi mengalami reformasi mendasar dengan memberikan ruang bagi narapidana untuk mendapatkan pengurangan hukuman berdasarkan evaluasi perilaku.
Selain itu, Indonesia dan Belanda terus memperkuat kerja sama di bidang hukum melalui berbagai program, seperti pelatihan bagi para penyusun kebijakan hukum pidana di Indonesia. Pemerintah Indonesia menyambut baik dukungan dari Belanda dalam memastikan transisi dan implementasi KUHP yang baru berjalan secara efektif dan sesuai dengan standar hukum internasional.
Kementerian Hukum menegaskan komitmennya untuk terus membangun kemitraan yang solid dengan Belanda berdasarkan asas kesetaraan dan saling menghormati. Kolaborasi ini diharapkan dapat mendukung perkembangan sistem hukum di Indonesia agar lebih adaptif dan responsif terhadap tantangan global di masa mendatang. (Aries, Humas BSK Hukum)
#bskhukum_kemenkum
#KementerianHukum








 (3)-120x86.png)



