
Jakarta, 10 Maret 2026 – Badan Strategi Kebijakan (BSK) Hukum menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pengukuran Indeks Kualitas Kebijakan (IKK) di Lingkungan Kementerian Hukum Tahun 2026 pada Selasa (10/3). Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman awal kepada Unit Kerja Eselon I selaku pemrakarsa kebijakan di lingkungan Kementerian Hukum mengenai mekanisme serta tahapan pengukuran IKK sebagai instrumen evaluasi kualitas kebijakan.
Dalam laporannya, Kepala Pusat Strategi Evaluasi dan Publikasi Kebijakan Hukum BSK Hukum, Ika Ahyani Kurniawati, menyampaikan bahwa sosialisasi ini menjadi langkah awal untuk membangun pemahaman yang sama di antara Unit Kerja Eselon I terkait mengenai proses pengukuran Indeks Kualitas Kebijakan.
Ia menjelaskan bahwa melalui kegiatan ini diharapkan terbangun persamaan persepsi sekaligus komitmen bersama dalam menjaga dan meningkatkan kualitas kebijakan di lingkungan Kementerian Hukum. Upaya tersebut juga merupakan bagian dari strategi BSK Hukum untuk mempertahankan predikat kualitas kebijakan Kementerian Hukum pada kategori “Unggul”, sebagaimana capaian pada penilaian tahun 2024 dan penilaian nasional tahun 2025.
Pada kesempatan yang sama, Kepala BSK Hukum Andry Indrady dalam arahannya menegaskan bahwa pengukuran IKK merupakan instrumen penting untuk melihat sejauh mana proses perumusan kebijakan telah berjalan secara optimal.
“Saya yakin bahwa dari pengukuran IKK ini kita akan mendapatkan gambaran atas proses-proses kebijakan yang sudah berjalan baik ataupun sebaliknya. Dari situ kita dapat menyusun langkah-langkah perbaikan pada area yang masih memiliki kekurangan. Proses dan tata kelola yang berjalan dengan baik diharapkan mampu meningkatkan kualitas kebijakan yang pada akhirnya memberikan dampak positif bagi perubahan di masyarakat,” ujarnya.
Kegiatan sosialisasi ini juga menghadirkan Direktur Strategi Peningkatan Kualitas Kebijakan Administrasi Negara pada Lembaga Administrasi Negara, Widhi Novianto, sebagai narasumber. Dalam pemaparannya, ia menjelaskan secara komprehensif mengenai mekanisme serta tahapan pengukuran IKK 2026, dan review hasil pengukuran IKK Kementerian Hukum 2025.
Sesi pemaparan berlangsung interaktif dengan dipandu oleh moderator Fitriyani, Analis Hukum Ahli Madya BSK Hukum. Kegiatan ini turut dihadiri oleh para Pimpinan Tinggi Pratama BSK Hukum, Sekretaris Unit Utama di lingkungan Kementerian Hukum, serta perwakilan Unit Kerja Eselon I pemrakarsa kebijakan.
Selain sosialisasi, kegiatan ini juga dirangkaikan dengan penandatanganan Berita Acara Penetapan Objek Pengukuran Indeks Kualitas Kebijakan (IKK) Tahun 2026 oleh Unit Kerja Eselon I selaku pemrakarsa kebijakan sebagai bentuk komitmen bersama dalam pelaksanaan pengukuran kualitas kebijakan di lingkungan Kementerian Hukum.
Melalui kegiatan ini diharapkan seluruh unit kerja di lingkungan Kementerian Hukum dapat memahami secara menyeluruh proses pengukuran IKK serta berperan aktif dalam meningkatkan kualitas kebijakan yang lebih efektif, akuntabel, dan berdampak bagi masyarakat.








 (3)-120x86.png)



