BSK Hukum Ikuti Koordinasi Deregulasi Permenkum

Badan Strategi Kebijakan (BSK) Hukum, yang diwakili oleh Para Pimpinan Tinggi Pratama BSK Hukum bersama Bagian Perencanaan dan Pelaporan, mengikuti Rapat Koordinasi Program Deregulasi Peraturan Menteri Hukum yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan (28/8/2026).
Kegiatan ini dilakukan untuk mengidentifikasi, mengevaluasi, dan menyelaraskan regulasi yang perlu disederhanakan, disesuaikan, atau dicabut sesuai kebutuhan organisasi dan perkembangan kebijakan. Melalui program deregulasi, diharapkan terwujud regulasi yang lebih efektif, harmonis, adaptif, dan mudah diimplementasikan di lingkungan Kementerian Hukum.

 (3)-120x86.png)
