
Jakarta, 18 September 2025-Kepala Badan Strategi Kebijakan (BSK) Hukum, Andry Indrady, mewakili Wakil Menteri Hukum Republik Indonesia dalam Rapat Kerja Badan Anggaran (Banggar) DPR RI pada Kamis, 18 September 2025. Rapat tersebut membahas Pembicaraan Tingkat I terkait Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Banggar DPR RI, Said Abdullah, serta dihadiri oleh Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa, bersama jajaran kementerian dan lembaga terkait.
Salah satu poin utama yang disepakati dalam rapat yaitu kenaikan transfer ke daerah menjadi Rp693 triliun, atau naik Rp43 triliun dari usulan awal Rp650 triliun. Selain itu, belanja negara ditetapkan sebesar Rp3.842,7 triliun, sedangkan pendapatan negara diproyeksikan mencapai Rp3.153,6 triliun.
Usai pembahasan, Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah resmi mengetok palu menyetujui RAPBN 2026 untuk dibawa ke Sidang Paripurna DPR dengan rincian belanja negara sebesar Rp3.842,7 triliun.







 (3)-120x86.png)



