Jakarta, 25 Februari 2025 – Dalam upaya memperkuat pelaksanaan tugas dan fungsi Badan Strategi Kebijakan (BSK) Hukum, khususnya pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum, BSK Hukum menggelar Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) bertema Perkuat Reformasi Hukum Melalui Peningkatan Kualitas Kebijakan Kementerian Hukum di Wilayah”. Kegiatan ini diselenggarakan secara hybrid dan diikuti oleh seluruh Pimpinan Tinggi BSK Hukum, pegawai BSK Hukum, serta Pimpinan Tinggi Pratama Kantor Wilayah.
Sekretaris BSK Hukum, Dwi Harnanto, menyampaikan bahwa Rakornis ini bertujuan membangun sinergitas dan pemahaman yang sama dalam rangka mewujudkan kebijakan yang berkualitas demi meningkatkan kinerja Kementerian Hukum yang berdampak.
Dalam sambutan sekaligus membuka acara, Kepala BSK Hukum, Andry Indrady, menyampaikan bahwa mewujudkan penataan reformasi hukum nasional, perlu memastikan regulasi yang diterbitkan telah melalui proses tata kelola kebijakan yang terencana, sistematis, terintegrasi dan berkesinambungan dengan melibatkan partisipasi publik guna menghasilkan kebijakan yang berkualitas dan berbasis bukti.
“Badan Strategi Kebijakan Hukum hadir sebagai unit yang mempunyai fungsi menyelenggarakan perumusan, penyusunan, dan pemberian rekomendasi strategi kebijakan di bidang hukum, selanjutnya dilaksanakan pada program Badan Strategi Kebijakan Hukum di tingkat pusat maupun di wilayah’’,ujar Andry.
Lebih lanjut, Andry memberikan empat pesan penting kepada seluruh peserta sebagai pedoman dalam menjalankan tugas, yaitu merumuskan strategi yang jitu, membangun kerja sama tim yang solid, mengutamakan kolaborasi dan sinergi serta selalu berpikir positif dalam menghadapi tantangan.
Kegiatan dilanjutkan dengan sesi pemaparan materi yang dipandu oleh moderator, Daryono. Beberapa materi strategis yang disampaikan meliputi:
- Pendampingan Penilaian Indeks Reformasi Hukum pada Pemerintah Daerah oleh Analis Kebijakan Ahli Madya, Sujatmiko.
- Monitoring dan Evaluasi Survei Persepsi Anti Korupsi (SPAK) dan Survei Persepsi Kualitas Pelayanan (SPKP) oleh Analis Kebijakan Pertama, Tri Lestari.
- Analisis Permasalahan Hukum dengan Pemanfaatan Sistem Permasalahan Hukum dan HAM (SIPKUMHAM) oleh Analis Hukum Ahli Madya, Adi Ashari.
- Analisis Implementasi dan Evaluasi Kebijakan di lingkungan Kementerian Hukum oleh Analis Kebijakan Pertama, Farah Annisa.
- Diseminasi Hasil Analisis Strategi Kebijakan Hukum di Wilayah (Diskusi Strategi Kebijakan) oleh Kepala Bagian Perencanaan dan Pelaporan, Yuditia Nurimaniar.
Melalui Rakornis ini, diharapkan seluruh peserta dapat memperkuat pemahaman dan komitmen dalam mengoptimalkan peran Kantor Wilayah sebagai pelaksana tugas dan fungsi Kementerian Hukum. Dengan demikian, kebijakan yang dihasilkan tidak hanya relevan, tetapi juga berdampak positif.












 (3)-120x86.png)



