Jakarta, 4 Maret 2025 – Pusat Strategi Kebijakan Tata Kelola (Pustala) Hukum melaksanakan audiensi dengan Kepala Badan Strategi Kebijakan (BSK) Hukum untuk membahas rencana pelaksanaan kegiatan serta penyempurnaan konsep awal kajian yang telah disusun. Audiensi ini turut dihadiri oleh Sekretaris BSK Hukum dan menjadi forum penting untuk mengarahkan langkah strategis Pustala ke depan.
Dalam pertemuan ini, Analis Kebijakan Ahli Madya, Donny Michael, menjelaskan bahwa tim Pustala telah menyusun sejumlah konsep kajian yang akan dipresentasikan oleh masing-masing ketua tim, di antaranya:
- Penanganan Laporan Pengaduan di Lingkungan Kementerian Hukum, disampaikan oleh Yuliana Primawardani
- Uji Kelayakan Inovasi Penghargaan Karyadhika Madya di Lingkungan Kementerian Hukum, disampaikan oleh Tomy Erwanto
- Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Kementerian Hukum, disampaikan oleh Maharini
- Pemberian Bantuan Hukum di Lingkungan Kementerian Hukum, disampaikan oleh Citra Krisnawaty
- Organisasi dan Tata Kerja Balai Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Hak Asasi Manusia, disampaikan oleh Imam Lukito
- Besaran, Persyaratan, dan Tata Cara Pengenaan Tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak Sampai dengan Nol Rupiah Atau Nol Persen Pelatihan Jabatan Fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan, disampaikan oleh Nizar Apriansyah
- Indeks Layanan Kesekretaristan (ILK), disampaikan oleh Haryono
Kepala BSK Hukum, Andry Indrady, mengapresiasi Pustala yang telah menyusun konsep kajian secara mendalam dan sistematis. Andry juga meminta tim untuk segera menyelesaikan tiga kajian pada Mei 2025, yakni Penanganan Laporan Pengaduan, Pengendalian Gratifikasi, dan Pemberian Bantuan Hukum.
Di akhir pertemuan, Kepala BSK Hukum meminta tim Kajian Indeks Layanan Kesekretariatan untuk bertemu kembali pada pekan depan guna membahas lebih lanjut instrumen kegiatan survei ILK.
Pertemuan ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat sinergi dalam merancang kebijakan yang berorientasi pada pelayanan publik yang lebih baik, transparan, dan akuntabel. Dengan kolaborasi yang solid, diharapkan hasil kajian ini dapat menjadi pijakan kuat dalam perbaikan tata kelola khususnya di Kementerian Hukum.








 (3)-120x86.png)



