Jakarta – Dalam rangka rencana pembentukan Program Studi (Prodi) Administrasi Hukum Umum (AHU), Kepala Badan Strategi Kebijakan (BSK) Hukum, Andry Indrady, beserta Para Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan BSK Hukum dan Tim Kajian menghadiri rapat bersama Direktorat Jenderal AHU yang dihadiri oleh Direktur Tata Negara beserta jajarannya. Rapat ini berlangsung di Ruang Rapat Ali Said, Gedung Direktorat Jenderal AHU, pada Rabu, 12 Februari 2025.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari usulan pengembangan Prodi AHU yang mencakup seluruh layanan, tugas, dan fungsi Direktorat Jenderal AHU, baik di pusat, wilayah, maupun Balai Harta Peninggalan (BHP). Dalam kesempatan ini, BSK Hukum akan melakukan kajian terkait urgensi pembentukan Prodi AHU dengan mempertimbangkan beban kerja serta regulasi yang melandasi tugas dan fungsi Ditjen AHU.
Kepala BSK Hukum, Andry Indrady, menegaskan bahwa informasi dari user, dalam hal ini Ditjen AHU, sangat diperlukan untuk memahami kebutuhan lulusan Prodi AHU. Hal ini menjadi masukan penting dalam penyusunan kajian lebih lanjut.
Turut hadir dalam diskusi ini, Prof. Dr. Chandra Wijaya, M.Si., M.M, selaku konsultan Pengembangan Program Studi di Politeknik Pengayoman Indonesia.
Dalam paparannya, Prof. Chandra menyampaikan draft usulan Program Studi Vokasi Sarjana Terapan Administrasi Hukum Umum (S.Tr. AHU). Ia menekankan bahwa kurikulum prodi ini harus dirancang khusus untuk Ditjen AHU guna memastikan bahwa lulusan siap bekerja. Dengan komposisi 70% mata kuliah berbasis praktik serta magang wajib di Ditjen AHU. Diharapkan lulusan ini akan memiliki kemampuan dan keterampilan terkait sistem dan layanan pada Ditjen AHU. Selain itu, Prof. Chandra menambahkan bahwa perlu segera mengusulkan adanya kebutuhan jabatan fungsional Analis Administrasi Hukum Umum dalam rangka kaitannya dengan lulusan Prodi AHU ini nantinya.







 (3)-120x86.png)



