Jakarta – Kegiatan Penilaian Indeks Reformasi Hukum (IRH) telah mendekati tahap akhir. Sejak Senin hingga Kamis ini, BSK Kumham melaksanakan kegiatan Rapat Pleno dan Evaluasi Penilaian IRH dengan mengundang seluruh anggota Tim Penilai Nasional (TPN) secara luring dan Sekretariat Wilayah secara daring.
Kepala Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM Dr. Y. Ambeg Paramarta, mengatakan bahwa tahun ini partisipasi Kementerian/Lembaga (K/L) dan Pemerintah Daerah (Pemda) meningkat. Angka partisipasi mencapai 91,57% atau sebanyak 576 dari total 629 instansi yang menjadi target penilaian. Dari semua K/L dan Pemda yang mengikuti penilaian IRH, terdapat 393 instansi atau 62,48% yang mendapat nilai baik – Istimewa. ”Ini merupakan pencapaian yang luar biasa, prestasi ini tidak akan tercapai tanpa kerja keras dari Tim Sekretariat IRH Wilayah dan Pusat yang sudah dengan gigih mendampingi K/L dan Pemda untuk melakukan data dukung sehingga hasil yang diperolah menjadi maksimal,” ungkap Ambeg.
Selain mengadakan rapat pleno, Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM juga mengadakan evaluasi kegiatan Penilaian IRH. Evaluasi ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas penilaian IRH di tahun mendatang. “Penilaian IRH di tahun 2025 akan menjadi bagian dari penilaian Indeks Pembangunan Hukum (IPH), untuk itu perlu kembali dilakukan pembahasan antara Tim Sekretariat IRH, IPH dan Bappenas guna menyamakan persepsi. Selain itu, tim Sekretariat harus benar-benar memperhatikan aplikasi dan variabel penilaiannya,” imbuh Ambeg.







 (3)-120x86.png)



