Jakarta, 17 Maret 2025-Kepala Badan Strategi Kebijkan (BSK) Hukum, Andry Indrady, melantik Pejabat Non Manajerial di lingkungan Badan Strategi Kebijakan Hukum. Turut hadir dalam upacara pelantikan Sekretaris BSK Hukum, Kepala Pusat Strategi Kebijakan Pembentukan Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Kepala Pusat Strategi Evaluasi dan Publikasi Kebijakan Hukum serta jajaran Badan Strategi Kebijakan Hukum.
Dalam sambutannya, Kepala BSK Hukum menekankan bahwa para pejabat yang dilantik telah memenuhi kapasitas untuk memberikan kontribusi bagi BSK Hukum. Mereka diharapkan dapat menciptakan kebijakan yang responsif, adaptif, dan inovatif guna menjawab tantangan hukum di masa depan.
“Saya percaya bahwa Saudara memiliki kapasitas untuk memberikan kontribusi yang berarti bagi BSK Hukum, menciptakan kebijakan yang responsif, adaptif, dan inovatif untuk menjawab tantangan-tantangan hukum di masa depan,’’ ujar Andry Indrady.
Selain itu, Kepala BSK Hukum menyampaikan empat pesan penting kepada para pejabat yang baru dilantik. Pertama, memahami peran dan tanggung jawab dalam menjalankan tugasnya. Kedua, terus mengembangkan kompetensi dan wawasan dalam menghadapi perkembangan dunia kebijakan yang dinamis. Ketiga, membangun kolaborasi dan sinergi dengan berbagai pihak untuk memperkuat implementasi kebijakan. Keempat, fokus pada inovasi sebagai kunci untuk menciptakan kebijakan yang relevan dan berdampak luas.
Di akhir sambutannya, Kepala BSK Hukum mengucapkan selamat dan sukses kepada para pejabat yang dilantik, yaitu Yuliana Primawardani dan Maria Lamria sebagai Analis Kebijakan Ahli Madya, serta Antonio Rajoli Ginting sebagai Analis Kebijakan Ahli Muda.(Aries, Humas BSK)









 (3)-120x86.png)



