
Jakarta, 24 September 2025 – Badan Strategi Kebijakan (BSK) Hukum menggelar rapat internal yang dipimpin langsung oleh Kepala BSK Hukum, Andry Indrady, dalam rangka pembahasan penataan organisasi di lingkungan BSK Hukum.
Rapat yang berlangsung diikuti oleh para Pimpinan Tinggi Pratama, Kepala Bagian, serta perwakilan dari masing-masing pusat di BSK Hukum. Selain membahas penataan organisasi, forum ini juga menjadi wadah untuk mendiskusikan sejumlah agenda strategis, di antaranya:
- Konsep pelaksanaan kegiatan Forum Komunikasi Kebijakan (FKK): Legal Policy Hub.
- Pembahasan Program dan Anggaran BSK Hukum Tahun Anggaran 2026.
- Monitoring dan Evaluasi (Monev) pelaksanaan anggaran Triwulan III TA 2025.
- Penetapan judul-judul kajian Semester II.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala BSK Hukum memberikan arahan kepada seluruh jajaran agar:
- Mempercepat kajian isu aktual yang relevan dengan kebutuhan kebijakan hukum nasional.
- Mempercepat realisasi anggaran agar seluruh program berjalan tepat waktu dan sesuai target.
- Meningkatkan kapasitas dan keterampilan (up grade skill) seluruh pegawai untuk mendukung efektivitas kerja organisasi.
Kepala BSK Hukum menegaskan bahwa penataan organisasi diperlukan untuk meningkatkan efektivitas dan sinergi antarunit kerja, sehingga BSK Hukum dapat semakin optimal dalam menjalankan fungsi strategisnya.
Melalui rapat ini, diharapkan arah kebijakan, program, serta anggaran BSK Hukum ke depan dapat berjalan lebih terukur dan berkesinambungan, sekaligus memperkuat peran BSK Hukum sebagai pusat strategi kebijakan hukum di Indonesia.









 (3)-120x86.png)




