
Jakarta – Badan Strategi Kebijakan (BSK) Hukum terus memperkuat komitmennya dalam mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik. Hal tersebut diwujudkan melalui kehadiran Kepala Pusat Strategi Evaluasi dan Publikasi Kebijakan Hukum, Ika Ahyani Kurniawati, didampingi Kepala Bagian Perencanaan dan Pelaporan dan Ketua Pokja Peningkatan Pelayanan Publik dalam Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik yang diselenggarakan oleh Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas) di Aula Lantai 16 Kemenko Kumham Imipas, Senin (29/6).
Rapat dipimpin oleh Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, R. Andika Dwi Prasetya, serta dihadiri oleh Staf Ahli Bidang Reformasi Hukum Fitra Arsil, Staf Khusus Bidang Isu Strategis Karjono, Staf Khusus Bidang Administrasi Herdito Sandi Pratama, para Pimpinan Tinggi Madya Kemenko Kumham Imipas, serta perwakilan dari Kementerian Hukum, Kementerian HAM, dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Dalam sambutannya, Andika menegaskan bahwa rapat koordinasi ini merupakan tindak lanjut atas arahan Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan untuk memastikan peningkatan kualitas pelayanan publik pada seluruh kementerian teknis yang berada di bawah koordinasi Kemenko Kumham Imipas.
Agenda rapat dilanjutkan dengan penyampaian Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) oleh masing-masing kementerian teknis yang dipandu oleh Staf Khusus Bidang Isu Strategis, Karjono. Pada kesempatan tersebut, Kepala Pusat Strategi Evaluasi dan Publikasi Kebijakan Hukum, Ika Ahyani Kurniawati, memaparkan daftar inventarisasi pelayanan publik yang telah disusun oleh Badan Strategi Kebijakan Hukum sebagai bagian dari upaya penguatan tata kelola pelayanan publik yang efektif, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Rapat menghasilkan sejumlah kesepakatan strategis, di antaranya pentingnya identifikasi dan mitigasi terhadap potensi fraud dalam penyelenggaraan pelayanan publik, pelaksanaan audit layanan publik secara internal maupun eksternal, pembentukan desk koordinasi pelayanan publik yang terintegrasi, penyusunan Standar Pelayanan Minimum (SPM), serta pengembangan blueprint digital yang menjunjung tinggi prinsip integritas.
Melalui partisipasi aktif dalam forum koordinasi ini, BSK Hukum menunjukkan komitmennya untuk terus berkontribusi dalam penguatan tata kelola pelayanan publik yang berkualitas, transparan, dan berintegritas sebagai bagian dari upaya mewujudkan pelayanan publik yang semakin responsif dan adaptif terhadap kebutuhan masyarakat.




 (3)-120x86.png)





