
Jakarta, 18 Juni 2025 — Dalam rangka memastikan kualitas dan ketepatan pemenuhan data dukung penilaian Indeks Reformasi Hukum (IRH) Tahun 2025, Tim Sekretariat IRH Badan Strategi Kebijakan Hukum (BSK Hukum) melakukan kegiatan pendampingan dan verifikasi bersama Badan Standardisasi Nasional (BSN), yang dilaksanakan di Ruang Rapat Nusa Indah, Gedung C, Jakarta Selatan.
Kegiatan ini dibuka oleh Bapak Singgih Harjanto, STP, MSc, Kepala Biro Sumber Daya Manusia, Hukum, dan Hubungan Masyarakat BSN. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan apresiasi kepada BSK Hukum atas sinergi dan dukungan dalam pemenuhan data dukung IRH, yang menjadi salah satu target indikator kinerja utama (IKU) Sekretaris Utama BSN. Beliau menegaskan bahwa IRH berperan penting dalam mendukung pelaksanaan Reformasi Birokrasi di BSN.
Sebagai Koordinator Wilayah II IRH, Edy Sumarsono turut memberikan pengantar, menjelaskan bahwa BSN telah aktif mengikuti penilaian IRH sejak 2022 dengan nilai fluktuatif, yakni 96,26 (2022), 57,8 (2023), dan 99,12 (2024). Beliau menekankan bahwa penilaian tahun 2025 ini menjadi penting karena tidak lagi disertai nilai apresiasi, sehingga skor yang diperoleh mencerminkan capaian murni dari masing-masing K/L.
Sementara itu, Tony Yuri, Analis Kebijakan Ahli Muda BSK Hukum, memaparkan rincian timeline serta isi dari Variabel I hingga III dalam proses penilaian IRH.
Kegiatan ini mencerminkan kolaborasi yang baik antara BSK Hukum sebagai fasilitator pelaksanaan IRH dan BSN sebagai peserta penilaian, dalam rangka memperkuat kualitas tata kelola regulasi yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada hasil.






 (3)-120x86.png)



