Jakarta, 26 Februari 2025 – Menteri Hukum (Menkum) Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, menerima kunjungan kehormatan Duta Besar Swiss. Dalam pertemuan tersebut, Menkum didampingi oleh Kepala Badan Strategi Kebijakan (BSK) Hukum, Andry Indrady, beserta beberapa Pimpinan Tinggi Kementerian Hukum.
Pertemuan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat hubungan bilateral, terutama dalam kerja sama hukum antara Kemenkum RI dan Kementerian Kehakiman serta Kepolisian Swiss. Salah satu fokus utama adalah penguatan implementasi perjanjian Bantuan Hukum Timbal Balik dalam Masalah Pidana (Mutual Legal Assistance/MLA) yang berperan penting dalam mendukung upaya penegakan hukum lintas negara.
Selain bidang hukum, kedua negara juga membahas penguatan kerja sama investasi yang telah berjalan. Kolaborasi ini diharapkan dapat mendukung program prioritas nasional yang dicanangkan Presiden RI, termasuk upaya meningkatkan pertumbuhan ekonomi, mencapai swasembada pangan dan energi, serta mempercepat program hilirisasi untuk memperkuat daya saing Indonesia di pasar global.
Dalam kesempatan tersebut, Menkum menyampaikan apresiasi atas kepatuhan warga negara Swiss terhadap hukum positif yang berlaku di Indonesia. Menkum juga mendorong Kedutaan Besar Swiss untuk terus mengingatkan warga negaranya agar senantiasa mematuhi peraturan perundang-undangan Indonesia.
Kunjungan ini mencerminkan komitmen kuat kedua negara untuk terus mempererat hubungan bilateral, tidak hanya dalam aspek hukum, tetapi juga dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan saling menguntungkan.








 (3)-120x86.png)



