Jakarta, 19 Februari 2025 – Tim Kajian Limited Liability Partnership (LLP) didampingi oleh Kepala Pusat Strategi Kebijakan Pelayanan Hukum, Hadiyanto, melakukan audiensi dengan Kepala Badan Strategi Kebijakan (BSK) Hukum, Andry Indrady, untuk memaparkan desain kajian awal berjudul “Analisis Urgensi Pengembangan Badan Usaha Limited Liability Partnership (LLP) di Indonesia”.
Dalam pertemuan tersebut, Ketua Tim Kajian, Amin Salasa, menyampaikan beberapa poin, diantaranya termasuk rumusan masalah yang diangkat serta tiga tahapan kajian yang akan dilakukan. Tahapan tersebut mencakup:
- Studi perbandingan terhadap karakteristik, pengaturan, dan praktik pengelolaan LLP di sejumlah negara, serta kajian serupa terhadap badan usaha di Indonesia.
- Penggalian, pemetaan, dan analisis basis persepsi informan serta penilaian pakar terhadap kebutuhan, preferensi, peluang, dan tantangan pengembangan LLP di Indonesia
- Pengukuran tingkat urgensi pengembangan LLP.
Dalam proses pengumpulan data, tim akan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, yang mencakup kelompok sasaran, kelompok pelaksana, kelompok terdampak, serta kelompok terkait lainnya. Selain itu, para pakar dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Universitas Airlangga, dan Universitas Sumatera Utara akan dilibatkan dalam kajian ini.
Kepala BSK Hukum, Andry Indrady, memberikan apresiasi terhadap desain kajian yang telah disusun dan meminta tim kajian untuk memberikan laporan perkembangan secara berkala setiap bulan. Selain itu, beliau juga menekankan pentingnya pembagian tugas dalam tim agar seluruh anggota dapat berkembang dan berkontribusi secara maksimal dalam proses kajian ini.







 (3)-120x86.png)



