Jakarta, 8 Januari 2025 — Badan Strategi Kebijakan Hukum (BSK) menggelar rapat pimpinan yang membahas rencana kegiatan untuk tahun 2025. Rapat dipimpin oleh Kepala BSK Hukum, Andry Indardy, yang dihadiri Para Pimpinan Tinggi Pratama dan Para Kepala Bagian di lingkungan Sekretariat Badan serta perwakilan pegawai dari masing-masing pusat.
Dalam rapat tersebut, Para Kepala Pusat memaparkan rencana kegiatan mandatori BSK Hukum Tahun 2025, antara lain:
- Indeks Reformasi Hukum (IRH) yang diampu oleh Pusat Strategi Kebijakan Pembentukan Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum;
- Survei Persepsi Kualitas Pelayanan (SPKP) dan Survei Persepsi Anti Korupsi (SPAK) yang diampu oleh Pusat Strategi Kebijakan Pelayanan Hukum;
- Indeks Layanan Kesekretariatan (ILK) yang diampu oleh Pusat Strategi Kebijakan Tata Kelola Hukum;
- Indeks Kualitas Kebijakan (IKK) yang diampu oleh Pusat Strategi Evaluasi dan Publikasi Kebijakan Hukum.
Rapat tersebut juga membahas terkait dukungan anggaran dalam pelaksanaan kegiatan BSK Hukum. Salah satu rencana kegiatan yang akan dilakukan antara lain, pengembangan kompetensi pegawai seperti program pelatihan, penguatan kapasitas SDM Aparatur dan kegiatan lainnya, dengan demikian diharapkan akan meningkatkan kompetensi para pegawai sehingga kualitas kebijakan yang dihasilkan akan lebih baik dan berdampak.
Di akhir rapat, Kepala Badan menegaskan dengan adanya rencana kegiatan yang matang dan strategi yang terarah, BSK Hukum optimis dapat memberikan kontribusi signifikan dalam menetapkan kebijakan yang berkualitas di Kementerian Hukum.







 (3)-120x86.png)



