SEMARANG – Sebagai Unit Pelaksana Teknis (UPT) pelopor peraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) di Kementerian Hukum dan HAM RI dan salah satu UPT unggulan yang diusulkan merenggut predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2019, keberadaan dan kesiapan Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas IIA Semarang menjadi perhatian tersendiri dari Pimpinan Tinggi Kementerian Hukum dan HAM RI.
Salah satunya, Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM Kemenkumham, Asep Kurnia, yang melakukan kunjungan kerja dalam rangka pendampingan dan penguatan ke LPP Semarang, Kamis sore (25/04). Didampingi Kepala Divisi Administrasi, Susilo Pramono bersama Pejabat LPP Semarang, Asep Kurnia mengawali kunjungan kali ini dengan inspeksi ke areal parkir, ruang pendaftaran dan ruang tunggu pembesuk. Disini Kepala Balitbangkumham memberikan beberapa evaluasi. Keberadaan Maklumat Pelayanan koreksi pertamanya. Menurut Asep Kurnia, Maklumat Pelayanan disetiap ruang pelayanan adalah hal yang mutlak ada. “Maklumat pelayanan, harus ada dan mudah terbaca baik dilihat dari ukuran maupun letaknya, “pesannya. Menurutnya juga, fasilitas penunjang pelayanan harus berfungsi secara maksimal, contohnya penerangan toilet pungunjung dan bangku di area tunggu. Selain itu, Pria berkacamata ini juga menghimbau untuk menggunakan media yang lebih baik dalam menyampaikan informasi sekecil apapun. “Sebaiknya jangan menggunakan kertas biasa yang hanya ditempel begitu saja. Usahakan menggunakan media yang lebih bagus, baik secara estetika maupun secara ketahanan (awet),” sarannya ketika melihat beberapa informasi yang masih menggunakan kertas biasa.
Masuk ke ruang kantor, Pria yang biasa disapa Asep ini menjadikan kebersihan dan kerapian evaluasi berikutnya. Beliau meminta kebersihan, tata letak dan kerapian selalu diperhatikan. Hal-hal kecil yang mengganggu pemandangan untuk segera dibenahi. “Rapikan, yang tidak perlu bisa disingkirkan, dan bila perlu dicat ulang beberapa ruangan yang sudah tampak kusam,” anjurnya. Menurutnya lagi, fokus ruang lingkup Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) terletak pada Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM). “Untuk mendapatkan predikat WBBM, nilai IKM harus tinggi, dan nilai IKM yang tinggi berkorelasi dengan sarana dan prasarana penunjang pelayanan”, jelasnya.
Secara umum, Asep menilai LPP Semarang sudah tertata dengan baik. Pemenuhan sarana dan prasarana penunjangpun sudah menunjukkan progres yang menjanjikan, hanya saja gregetnya masih dinilai perlu ditingkatkan lagi. “Untuk memperoleh predikat tersebut, baik saja tidak cukup, harus ada yang tampak berbeda, lebih dan wow dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya.
Menutup kunjungannya, Kepala Balitbanghukum dan HAM meninjau seluruh LPP Semarang. Mulai dari blok hunian, dapur hingga areal bimbingan kerja Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
(Humas Kanwil Kemenkumham Jateng-Jateng GAYENG✊)





 (3)-120x86.png)



