
JAKARTA, 8 Juni 2026 – Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum (Sekjen Kemenkum), Nico Afinta, secara resmi melantik 328 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Kementerian Hukum. Dari total aparatur yang diambil sumpahnya tersebut, 30 di antaranya merupakan personel yang ditempatkan di Badan Strategi Kebijakan (BSK) Hukum.
Upacara pelantikan ini dilaksanakan secara serentak dan diikuti oleh seluruh CPNS di lingkungan Unit Eselon I Kementerian Hukum. Agenda sakral ini turut dihadiri oleh jajaran Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama, termasuk Kepala BSK Hukum dan Sekretaris BSK Hukum.
Dalam amanatnya, Nico Afinta menegaskan bahwa status baru sebagai PNS membawa konsekuensi serta tanggung jawab yang besar. Ia mengingatkan ada tiga aspek fundamental yang kini melekat erat pada diri setiap aparatur yang baru dilantik.
“Ada tiga hal utama yang mulai hari ini melekat pada diri Saudara sekalian, yaitu tugas, wewenang, dan tanggung jawab,” ujar Nico dalam sambutannya.

Lebih lanjut, Nico menjelaskan bahwa pelaksanaan tugas, wewenang, dan tanggung jawab tersebut tidak dapat dilakukan secara asal-asalan. Diperlukan fondasi keilmuan yang kuat agar roda organisasi dapat berjalan optimal. Menurutnya, ilmu pengetahuan akan menjadi motor penggerak utama dalam menyukseskan berbagai program strategis yang telah dicanangkan oleh Kementerian Hukum.
Selain penguasaan ilmu, Sekjen Kemenkum juga menggarisbawahi pentingnya aspek interaksi digital di era modern, khususnya dalam bermedia sosial. Ia berpesan agar para PNS baru dapat aktif di dunia maya, namun tetap memegang teguh etika yang baik. Aktivitas di media sosial diharapkan dapat dimanfaatkan secara positif untuk mendukung kinerja Kementerian Hukum serta mempromosikan capaian di unit kerja masing-masing.
Menutup arahannya, Nico menginstruksikan seluruh PNS baru untuk terus meningkatkan kualitas komunikasi, baik di lingkungan internal maupun eksternal kerja. Komunikasi yang baik, santun, dan efektif dinilai menjadi kunci utama dalam membangun sinergi serta kolaborasi demi kemajuan instansi.
Melalui pelantikan ini, Kementerian Hukum berharap formasi baru PNS ini dapat langsung tancap gas, memberikan kontribusi nyata, dan menjaga integritas dalam melayani masyarakat serta mengawal hukum di Indonesia.







 (3)-120x86.png)



