
Depok, 5 Mei 2026 – Pusat Strategi Kebijakan Pembentukan Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P4H) menyelenggarakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) analisis kebijakan dengan mengangkat topik “Pola Hubungan dan Mekanisme Koordinasi Kementerian Hukum”. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya penguatan tata kelola kelembagaan yang lebih efektif dan terintegrasi di lingkungan Kementerian Hukum.
FGD dibuka oleh moderator, Tony Yuri Rahmanto, yang mengawali jalannya diskusi sekaligus menyampaikan pentingnya forum ini sebagai ruang pertukaran gagasan strategis. Selanjutnya, Kepala Pusat P4H, Junarlis, dalam sambutannya secara resmi membuka kegiatan sekaligus menegaskan urgensi penataan pola hubungan dan mekanisme koordinasi antarunit kerja guna mendukung kinerja organisasi yang lebih optimal.
Pelaksanaan kajian ini merupakan penugasan dari Sekretariat Jenderal kepada BSK Hukum, sejalan dengan amanat Peraturan Presiden terkait Kementerian Hukum. Dalam kerangka tersebut, diperlukan penguatan dan penataan pola hubungan antara unit pusat, Kantor Wilayah (Kanwil), hingga Unit Pelaksana Teknis (UPT), agar tercipta sinergi yang lebih solid dan terarah dalam pelaksanaan tugas dan fungsi.
Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Ketua Tim Kajian, Sujatmiko, Dalam presentasinya, ia menguraikan kondisi eksisting yang saat ini berjalan, sekaligus menggambarkan kondisi ideal yang diharapkan ke depan. Pemaparan ini menjadi dasar penting untuk merumuskan rekomendasi kebijakan yang lebih tepat sasaran.
FGD kemudian berlanjut dengan sesi tanggapan dari para peserta undangan yang berasal dari berbagai unit kerja, serta diskusi interaktif yang membahas berbagai tantangan dan peluang dalam implementasi pola hubungan dan mekanisme koordinasi di lingkungan Kementerian Hukum.
Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat dihasilkan masukan konstruktif serta rekomendasi kebijakan yang komprehensif dalam rangka mewujudkan tata kelola organisasi yang lebih efektif, responsif, dan terintegrasi.






 (3)-120x86.png)



