
Depok, 13 April 2026 – Kepala Badan Strategi Kebijakan (BSK) Hukum, Andry Indrady, menggelar pertemuan bersama Tim Teknologi Informasi (TI) BSK Hukum dalam rangka membahas agenda utama pengembangan TI Tahun 2026. Pertemuan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat transformasi digital di lingkungan BSK Hukum.
Dalam pembahasan tersebut, sejumlah program prioritas menjadi fokus, di antaranya pengembangan Portal Web BSK Hukum, aplikasi SIPKUM (Sistem Informasi Permasalahan Hukum), implementasi Next Generation Anti Virus (NGAV), serta pengembangan Aplikasi Indeks Layanan Kesekretariatan (ILK).
Kepala BSK Hukum menyampaikan bahwa koordinasi ini bertujuan untuk memetakan kondisi serta kapasitas internal organisasi dalam mendukung visi Kementerian Hukum, khususnya dalam pengembangan SuperApps sebagai platform layanan terintegrasi. Ia menegaskan pentingnya kesiapan sistem dan sumber daya agar setiap program dapat berjalan optimal.
Lebih lanjut, Andry Indrady menekankan perlunya monitoring yang ketat terhadap seluruh pelaksanaan kegiatan TI, guna memastikan setiap program berjalan sesuai target, baik dari sisi waktu maupun kualitas yang telah ditetapkan.
Dalam arahannya, Kepala BSK Hukum juga mendorong pemanfaatan teknologi kecerdasan buatan (artificial intelligence) pada aplikasi Legal Policy Hub (LPH). Implementasi AI ini difokuskan pada fungsi analitik yang diharapkan mampu mendukung proses pengambilan kebijakan secara lebih cepat, tepat, dan berbasis data, serta ke depan akan diintegrasikan dengan SuperApps.
Pertemuan ini turut dihadiri oleh Sekretaris BSK Hukum, Kepala Bagian Perencanaan dan Pelaporan, serta Tim TI BSK Hukum yang mengikuti kegiatan secara langsung maupun virtual.
Melalui pertemuan ini, BSK Hukum menegaskan komitmennya untuk terus berinovasi dan memperkuat sistem digital yang adaptif, guna mendukung perumusan kebijakan hukum yang lebih responsif dan berbasis teknologi.






 (3)-120x86.png)



