
“Senantiasa bersyukur atas setiap amanah dan kesempatan yang diberikan. Dengan kebersamaan dan komitmen, mari melangkah maju untuk memastikan setiap tugas tetap berjalan optimal demi kemajuan organisasi,” tegas Kepala Badan Strategi Kebijakan Hukum (BSK Hukum) dalam arahannya pada kegiatan Sosialisasi Mekanisme Perpindahan Gedung yang diselenggarakan pada Senin, 2 Maret 2026.
Kegiatan ini merupakan langkah strategis untuk memastikan proses relokasi kantor berjalan tertib, terencana, dan akuntabel. Sosialisasi diikuti oleh seluruh jajaran pimpinan dan pegawai di lingkungan BSK Hukum sebagai bentuk komitmen bersama dalam mendukung kelancaran perpindahan.
Melalui kegiatan ini, pegawai mendapatkan informasi yang komprehensif terkait proses, tahapan, serta berbagai hal yang perlu dipersiapkan bersama. Dengan pemahaman yang selaras, diharapkan pelaksanaan perpindahan gedung dapat berlangsung efektif tanpa mengganggu pelaksanaan tugas dan fungsi organisasi.
Dalam paparannya, Sekretaris BSK Hukum,Dwi Harnanto, menyampaikan gambaran menyeluruh mengenai kesiapan gedung baru, mulai dari sarana dan prasarana, fasilitas penunjang, kesiapan ruang kerja, hingga aspek teknis yang mendukung kenyamanan dan produktivitas pegawai.
Selanjutnya, Kepala Bagian Umum Sekretariat BSK Hukum, Umi Salamah, menjelaskan secara rinci tahapan dan langkah teknis proses perpindahan, termasuk jadwal pelaksanaan, mekanisme pengemasan dan distribusi barang, serta koordinasi antarunit kerja agar relokasi dapat berjalan sistematis dan terkoordinasi.
Sebagai penguatan, Kepala BSK Hukum kembali menekankan bahwa momentum perpindahan gedung ini diharapkan menjadi semangat baru untuk terus meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan organisasi.
Dengan sinergi dan persiapan yang matang, perpindahan Gedung BSK Hukum diharapkan menjadi langkah maju menuju organisasi yang semakin profesional, modern, dan responsif.






 (3)-120x86.png)



