
Jakarta, 13 Januari 2026 – Kepala Badan Strategi Kebijakan (BSK) Hukum, Andry Indrady, didampingi para Pimpinan Tinggi Pratama serta Tim Kajian BSK Hukum, memaparkan hasil kajian strategis BSK Hukum kepada Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas.
Pemaparan tersebut berlangsung dalam pertemuan yang turut dihadiri oleh Staf Khusus Menteri Hukum Bidang Hubungan Luar Negeri, Yadi Hendriana, serta jajaran dari Unit Kerja Eselon I terkait. Dalam kesempatan tersebut, BSK Hukum menyampaikan berbagai hasil analisis dan rekomendasi kebijakan yang disusun berdasarkan kajian komprehensif terhadap isu-isu strategis di lingkungan Kementerian Hukum.
Kajian yang dipaparkan dalam pertemuan tersebut merupakan hasil kajian strategis BSK Hukum yang melibatkan stakeholder dari Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum.
Selain itu, BSK Hukum juga memaparkan hasil kajian yang melibatkan stakeholder dari Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN). Kajian tersebut berjudul “Analisis Perubahan Penataan Kelembagaan pada Badan Pembinaan Hukum Nasional”.
Dalam kesempatan tersebut, Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, menegaskan bahwa pada prinsipnya penyelenggaraan pelayanan publik tidak boleh merugikan masyarakat. Setiap kebijakan dan pelaksanaan layanan harus mengedepankan kepastian hukum, kemudahan, serta perlindungan terhadap hak-hak masyarakat.
Menteri Hukum juga menyampaikan bahwa pada saat ini pelayanan berbasis digital merupakan solusi yang lebih efektif dibandingkan dengan pelayanan manual. Pemanfaatan teknologi dinilai mampu meningkatkan efisiensi, transparansi, serta kualitas layanan, sekaligus meminimalkan potensi permasalahan dalam proses pelayanan kepada masyarakat.
Oleh karena itu, Menteri Hukum mendorong seluruh unit kerja untuk terus memperkuat inovasi layanan berbasis digital dengan tetap memperhatikan aspek akuntabilitas, keamanan sistem, dan kebutuhan pengguna, sehingga pelayanan hukum yang diberikan benar-benar berdampak dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Melalui pemaparan hasil kajian dan dialog bersama para pemangku kepentingan tersebut, BSK Hukum diharapkan dapat terus berperan sebagai policy advisor yang memperkuat pengambilan keputusan di lingkungan Kementerian Hukum. Sinergi antara hasil kajian, masukan Unit Kerja Eselon I, serta arahan Menteri Hukum menjadi fondasi penting dalam merumuskan kebijakan yang berbasis data, responsif terhadap kebutuhan masyarakat, dan adaptif terhadap perkembangan transformasi digital. Dengan demikian, kebijakan yang dihasilkan diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan hukum serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.







 (3)-120x86.png)



