
Jakarta — Kepala Badan Strategi Kebijakan (BSK) Hukum, Andry Indrady, menjadi narasumber dalam Rapat Koordinasi Pengarusutamaan HAM dalam Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan yang digelar Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas) di Hotel Sahid Jaya, Jakarta, pada 16–17 September 2025.
Kegiatan dibuka oleh Staf Khusus Menteri Bidang Isu Strategis Kemenko Kumham Imipas, Karjono, yang menekankan pentingnya pengarusutamaan HAM sebagai strategi integrasi prinsip dan nilai hak asasi manusia dalam kebijakan maupun regulasi nasional.
Dalam pemaparannya, Andry Indrady menegaskan bahwa setiap rekomendasi kebijakan hasil proses legislasi harus bersifat operasional dan mudah diterapkan. Ia mengibaratkan kebijakan sebagai resep obat yang diberikan dokter kepada pasien. “Preskripsi kebijakan harus jelas, tepat sasaran, dan dapat langsung diimplementasikan,” ujarnya.

Dari keseluruhan pembahasan, rapat koordinasi ini menyoroti dua poin penting. Pertama, partisipasi masyarakat dalam proses pembentukan regulasi perlu ditingkatkan dari sekadar formalitas menjadi partisipasi yang bermakna, termasuk memberi ruang bagi kelompok rentan dan minoritas. Kedua, para pembuat kebijakan di eksekutif maupun legislatif dituntut memperkuat pemahaman prinsip dan nilai HAM agar setiap regulasi yang lahir benar-benar adil, inklusif, serta melindungi martabat manusia.
Melalui forum ini, ditegaskan bahwa pembentukan peraturan perundang-undangan tidak hanya harus memenuhi aspek legal formal, tetapi juga menjunjung tinggi keadilan, kesetaraan, serta perlindungan martabat manusia, sesuai amanat konstitusi dan standar internasional.





 (3)-120x86.png)



