Jakarta, 11 Agustus 2025 – Dalam rangka meningkatkan kualitas pengelolaan kearsipan serta pemanfaatan aplikasi surat masuk dan surat keluar (Sisumaker) di lingkungan Badan Strategi Kebijakan (BSK) Hukum, Sekretaris BSK Hukum, Dwi Harnanto, memberikan pengarahan kepada Kepala Bagian Umum dan para arsiparis BSK Hukum.
Kegiatan yang dilaksanakan di ruang rapat Sekretaris BSK Hukum tersebut bertujuan untuk memastikan proses administrasi surat menyurat berjalan efektif, efisien, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Dalam arahannya, Dwi Harnanto menekankan pentingnya ketertiban administrasi sebagai salah satu pilar utama dalam mendukung kinerja organisasi.
“Pengelolaan arsip yang baik bukan hanya soal menyimpan dokumen, tetapi juga memastikan informasi dapat diakses dengan cepat, tepat, dan aman. Pemanfaatan aplikasi surat masuk dan keluar ini diharapkan mampu mempercepat proses kerja dan meminimalkan risiko kehilangan data,” ujarnya.
Selain itu, Dwi Harnanto menegaskan bahwa keberhasilan pengelolaan arsip tidak hanya bergantung pada teknologi, tetapi juga pada soliditas dan kerja sama antar tim arsiparis. Menurutnya, koordinasi yang baik, saling berbagi informasi, dan dukungan timbal balik dalam menghadapi kendala akan menciptakan lingkungan kerja yang produktif. “Setiap arsiparis memiliki peran yang saling melengkapi. Dengan komunikasi yang lancar dan semangat kebersamaan, kita dapat menjaga kualitas kearsipan dan memberikan pelayanan terbaik bagi organisasi,” tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, Dwi juga mengingatkan bahwa saat ini BSK Hukum tengah menjalani proses renovasi gedung, sehingga kondisi kerja menjadi lebih dinamis. Ia berharap para arsiparis dapat mengoptimalkan pengawasan terhadap dokumen dan arsip agar tetap rapi dan teratur, meskipun terjadi perpindahan atau penataan ulang ruang penyimpanan. “Renovasi tidak boleh menjadi alasan arsip berantakan. Justru di masa seperti ini kita harus lebih teliti, memastikan penempatan arsip terorganisasi, sehingga ketika dibutuhkan kembali dapat ditemukan dengan mudah,” pesannya.
Ia juga mendorong para arsiparis untuk terus meningkatkan keterampilan dalam penggunaan teknologi informasi, sehingga pengelolaan arsip digital dapat berjalan optimal. Di sisi lain, pemeliharaan dokumen fisik tetap menjadi perhatian agar arsip terjaga keasliannya dan tidak rusak seiring waktu. Dengan adanya pengarahan ini, diharapkan seluruh unit kerja di BSK Hukum dapat mengimplementasikan sistem kearsipan yang lebih terstruktur, transparan, dan akuntabel, memanfaatkan teknologi secara maksimal, serta memperkuat kerja sama tim dalam mendukung pelayanan administrasi yang modern dan responsif.







 (3)-120x86.png)



