
Jakarta — Kepala Badan Strategi Kebijakan (BSK) Hukum, Andry Indrady, didampingi Sekretaris BSK Hukum, Dwi Harnanto, bersama Tim Kajian BSK Hukum, mengikuti Rapat Transformasi Digital Kementerian Hukum yang membahas implementasi Industrial Property Administration System (IPAS).
Dalam rapat tersebut, BSK Hukum memaparkan hasil kajian yang disusun oleh Tim Kajian BSK Hukum berjudul Evaluasi Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Sistem Teknologi Informasi Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual dan Analisis Potensi Penerapan Industrial Property Administration System 4.0 (IPAS 4.0). Paparan kajian disampaikan oleh Hardiyanto, Analis Kebijakan Ahli Pertama BSK Hukum.
Kajian tersebut menyoroti evaluasi terhadap sistem teknologi informasi yang selama ini digunakan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, serta memberikan analisis mendalam terkait potensi dan tantangan penerapan IPAS 4.0 guna meningkatkan efektivitas, efisiensi, dan transparansi layanan kekayaan intelektual.
Rapat ini turut dihadiri Sekretaris Jenderal, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Staf Khusus Menteri, Penasehat Kehormatan Menteri, serta para Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Kementerian Hukum. Kolaborasi ini diharapkan memperkuat transformasi digital kementerian guna mewujudkan pelayanan publik yang modern dan berdaya saing global.







 (3)-120x86.png)



