Jakarta, 1 Juli 2025— Kepala Badan Strategi Kebijakan (BSK) Hukum, Andry Indrady, didampingi Sekretaris BSK ukum, Dwi Harnanto, memberikan pengarahan langsung kepada tim Teknologi Informasi (TI) dan para Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Jabatan Fungsional Pranata Komputer di lingkungan BSK Hukum. Kegiatan ini dalam rangka mendorong lahirnya inovasi-inovasi berbasis teknologi informasi guna memperkuat peran strategis BSK Hukum.
Dalam arahannya, Andry menekankan pentingnya sinergi antara kemampuan teknis yang dimiliki oleh tim TI dan CPNS dengan kebutuhan strategis BSK Hukum. Inovasi teknologi yang dihasilkan diharapkan dapat menjadi solusi konkret untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi lembaga dalam menyusun dan mengembangkan kebijakan yang berkualitas.
“Platform yang sedang dirancang tidak hanya harus responsif terhadap kebutuhan organisasi, tetapi juga harus mampu menjadi alat bantu strategis dalam proses pengambilan kebijakan berbasis data dan informasi yang valid,” ujar Andry.
Lebih lanjut, ia juga menekankan perlunya kolaborasi lintas bidang, keterbukaan terhadap ide-ide baru, serta keberanian untuk mencoba pendekatan yang inovatif. Hal ini sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan transformasi digital yang terus didorong pemerintah khususnya Kementerian Hukum.
Diharapkan tim TI dan CPNS Pranata Komputer BSK Hukum dapat menyusun pengembangan platform digital yang selaras dengan tugas dan fungsi BSK Hukum. Platform tersebut diharapkan dapat menjadi alat bantu (tools) yang efektif bagi para Analis Kebijakan dalam menyusun analisis kebijakan yang berkualitas, serta mampu menjawab tantangan di era digital saat ini.
















