
Depok-Dalam rangka memastikan pelaksanaan anggaran Tahun 2026 berjalan optimal, tertib, dan akuntabel, Badan Strategi Kebijakan Hukum (BSK Hukum) menggelar rapat pembahasan langkah-langkah akhir tahun pelaksanaan anggaran 2026, (20/10).
Rapat dipimpin oleh Kepala Bagian Perencanaan dan Pelaporan (PPL) serta dihadiri oleh Sekretaris BSK Hukum, Dwi Harnanto, para kepala bagian, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dan para pengelola keuangan di lingkungan BSK Hukum.
Dalam arahannya, Sekretaris BSK Hukum, Dwi Harnanto, menekankan pentingnya kesiapan seluruh unit kerja dalam mengantisipasi tahapan akhir tahun anggaran. Setiap unit diminta memastikan pelaksanaan kegiatan dan penyerapan anggaran berjalan sesuai dengan perencanaan, jadwal, serta ketentuan yang berlaku.
Ia juga mengingatkan agar seluruh pengelola anggaran meningkatkan koordinasi, mencermati batas waktu penyelesaian administrasi keuangan, serta memastikan kelengkapan dan ketepatan dokumen pertanggungjawaban. Langkah tersebut diperlukan untuk meminimalkan kendala dalam proses pencairan, penyelesaian pekerjaan, dan pelaporan anggaran pada akhir tahun.
Melalui rapat ini, BSK Hukum mendorong penguatan sinergi antara unit kerja, PPK, dan pengelola keuangan agar setiap tahapan pelaksanaan anggaran dapat diselesaikan secara tepat waktu, efektif, efisien, dan sesuai ketentuan.
Kesiapan dan komitmen seluruh jajaran menjadi kunci dalam mewujudkan pengelolaan anggaran yang transparan dan akuntabel, sekaligus mendukung pencapaian target kinerja BSK Hukum Tahun 2026.














