
Depok, 21 Oktober 2026 — Badan Strategi Kebijakan Hukum (BSK Hukum) terus mendorong transformasi digital melalui pengembangan Sistem Terintegrasi Pengelolaan Analisis Kebijakan. Sistem ini dirancang untuk memperkuat pemantauan proses kajian, meningkatkan transparansi, serta memastikan pelaksanaan analisis kebijakan berjalan secara terukur dan akuntabel.
Pembahasan pengembangan sistem dilaksanakan bersama Tim Teknologi Informasi dan diikuti oleh Kepala BSK Hukum, Andry Indrady, Sekretaris BSK Hukum, Dwi Harnanto, serta Kepala Bagian Perencanaan dan Pelaporan (PPL).
Dalam rapat tersebut, Sekretaris BSK Hukum menjelaskan mekanisme pengelolaan analisis kebijakan sekaligus menekankan pentingnya digitalisasi untuk mendukung pemantauan perkembangan kajian secara waktu nyata (real-time). Kebutuhan ini muncul karena pemantauan yang masih dilakukan secara manual menyebabkan Unit Eselon I sebagai pemrakarsa harus menghubungi penanggung jawab tim untuk memperoleh informasi mengenai perkembangan kajian.
Sementara itu, Kepala Bagian PPL memaparkan empat kebutuhan utama yang mendasari pengembangan sistem, yaitu digitalisasi proses pemantauan yang selama ini dilakukan melalui Google Drive, pemantauan tindak lanjut rekomendasi kebijakan sesuai arahan Kepala BSK Hukum, pengukuran capaian kinerja setiap pusat sebagai dasar evaluasi, serta integrasi dokumen dalam platform Legal Policy Hub.
Sistem ini dirancang tidak hanya untuk memenuhi kebutuhan internal BSK Hukum, tetapi juga memberikan kemudahan akses bagi Unit Eselon I sebagai pemrakarsa kajian. Melalui sistem tersebut, pemrakarsa dapat menelusuri status permohonan, mengetahui penanggung jawab dan pusat pengampu, serta memantau perkembangan kajian pada setiap tahapan proses secara lebih mudah dan transparan.
Kepala BSK Hukum, Andry Indrady, mengapresiasi penyusunan peta jalan pengembangan sistem sebagai langkah konkret dalam membangun tata kelola analisis kebijakan yang terintegrasi, akuntabel, dan dapat ditelusuri (traceable). Ia menekankan bahwa kompleksitas tugas dan fungsi BSK Hukum membutuhkan sistem manajemen yang mampu memberikan gambaran menyeluruh mengenai alur proses kajian, penanggung jawab, durasi pelaksanaan, hingga target waktu penyelesaian.
Pengembangan sistem tersebut diharapkan tidak sekadar mengalihkan proses manual ke platform digital, tetapi juga menjadi instrumen pengendalian kinerja yang memungkinkan proses analisis kebijakan dipantau secara sistematis, hambatan teridentifikasi lebih dini, dan tindak lanjut rekomendasi kebijakan terkelola dengan lebih baik.
Selain membahas sistem pengelolaan analisis kebijakan, rapat juga meninjau perkembangan integrasi layanan BSK Hukum ke dalam Super Apps Kementerian Hukum. Integrasi ini merupakan bagian dari upaya menyatukan akses layanan digital agar lebih mudah digunakan, efisien, dan saling terhubung.
Melalui penguatan sistem terintegrasi dan pengembangan layanan digital, BSK Hukum berkomitmen membangun tata kelola berbasis teknologi yang mendukung efektivitas organisasi, memperkuat akuntabilitas kinerja, serta meningkatkan kualitas analisis kebijakan hukum yang responsif dan berdampak.














