
Depok, 26 Oktober 2026 – Badan Strategi Kebijakan (BSK) Hukum bersama Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum melaksanakan apel pagi pegawai. Apel menjadi momentum untuk memperkuat komitmen aparatur sipil negara (ASN) dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab secara profesional, proporsional, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Apel pagi dipimpin oleh Kepala Pusat Strategi Kebijakan Pelayanan Hukum, Pagar Butar Butar, dan diikuti oleh Kepala BSK Hukum Andry Indrady, Kepala BPSDM Hukum Wisnu Nugroho, para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan BSK Hukum dan BPSDM Hukum, jajaran pegawai, sivitas Politeknik Pengayoman Indonesia (Poltekpin), serta peserta MagangHub.
Dalam arahannya, Pagar menegaskan pentingnya memahami dan mengimplementasikan tiga fungsi utama ASN sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, yaitu sebagai pelaksana kebijakan publik, pelayan publik, serta perekat dan pemersatu bangsa.
Ia mengingatkan bahwa ketiga fungsi tersebut harus tercermin dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Sebagai pelaksana kebijakan publik, ASN dituntut menjalankan kebijakan pemerintah secara bertanggung jawab. Sebagai pelayan publik, ASN harus memberikan pelayanan yang profesional dan berkualitas. Sementara itu, sebagai perekat dan pemersatu bangsa, ASN memiliki peran penting dalam menjaga persatuan, memperkuat toleransi, serta menciptakan harmoni di tengah keberagaman masyarakat.
“Dalam melaksanakan pekerjaan, kita harus memiliki sikap proporsional dan profesional. Setiap tugas dan tanggung jawab harus dijalankan sesuai dengan porsi dan kewenangan, serta mengedepankan sikap profesional dalam bekerja,” ujar Pagar.
Lebih lanjut, sikap proporsional dan profesional menjadi landasan penting bagi ASN dalam menjaga kualitas kinerja, integritas, dan akuntabilitas organisasi. Dengan memahami batas kewenangan serta menjalankan tugas sesuai tanggung jawab, setiap pegawai diharapkan mampu memberikan kontribusi optimal bagi pencapaian tujuan organisasi.
Melalui apel pagi ini, seluruh jajaran BSK Hukum dan BPSDM Hukum diharapkan semakin memperkuat komitmen dalam menjalankan fungsi ASN secara konsisten. Hal ini menjadi bagian penting dalam mewujudkan aparatur yang berintegritas, profesional, dan mampu mendukung penyelenggaraan pemerintahan serta pelayanan publik yang berkualitas.














