
Depok — Badan Strategi Kebijakan Hukum (BSK Hukum) melaksanakan rapat pemetaan kebutuhan desain dan struktur organisasi berdasarkan peta proses bisnis. Kegiatan ini bertujuan memastikan desain dan struktur organisasi BSK Hukum selaras dengan proses bisnis, kebutuhan organisasi, serta pelaksanaan tugas dan fungsi secara efektif dan efisien.
Rapat dipimpin oleh Kepala Bagian Sumber Daya Manusia dan Organisasi (SDMO), Daryono, serta dihadiri Sekretaris BSK Hukum, Dwi Harnanto, para pejabat manajerial, dan perwakilan setiap pusat di lingkungan BSK Hukum.
Dalam arahannya, Sekretaris BSK Hukum menekankan pentingnya pemetaan organisasi yang didasarkan pada kebutuhan nyata dan proses bisnis yang dijalankan. Penataan organisasi perlu memperhatikan kesesuaian antara tugas dan fungsi, pembagian kewenangan, serta alur kerja agar tidak terjadi tumpang tindih pelaksanaan tugas dan fungsi antarunit.
Ia juga mendorong setiap pusat untuk mengidentifikasi kebutuhan organisasi secara cermat dengan mempertimbangkan beban kerja, efektivitas koordinasi, dan pencapaian target kinerja. Dengan demikian, struktur organisasi yang dirancang tidak hanya memenuhi aspek administratif, tetapi juga mampu mendukung pelaksanaan fungsi strategis BSK Hukum secara optimal.
Melalui pemetaan ini, BSK Hukum berupaya memastikan desain organisasi yang adaptif, proporsional, dan berorientasi pada hasil. Langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat sinergi antarunit serta mendukung peningkatan kualitas analisis kebijakan hukum yang efektif, terukur, dan berdampak.














