Jakarta, 3 Februari 2025 – Badan Strategi Kebijakan Hukum (BSK) mengadakan Rapat Pimpinan (Rapim) guna membahas perhitungan efisiensi anggaran dalam rangka menindaklanjuti surat Menteri Hukum perihal Efisiensi Belanja Kementerian Hukum dalam Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2025. Rapat ini dipimpin oleh Kepala BSK Hukum, Andry Indrady, serta dihadiri para Pimpinan Tinggi Pratama dan Kepala Bagian Perencanaan dan Pelaporan Sekretariat BSK Hukum.
Agenda rapat dimaksud yang berlangsung di ruang Kepala BSK Hukum, mengidentifikasi kegiatan yang akan diefisiensi dan membahas rencana strategi tanpa mengurangi kualitas program baik di BSK Hukum maupun wilayah yang telah direncanakan.
Selain itu, rapat tersebut juga membahas kegiatan Prioritas Nasional yaitu Indeks Reformasi Hukum dan Kajian Limited Liability Partnership yang tidak diefisiensi kecuali yang sudah terblokir dalam DIPA awal yang menjadi bagian dalam identifikasi efisiensi anggaran.
Kepala BSK Hukum, Andry Indrady, menegaskan bahwa pentingnya koordinasi antar unit kerja dalam menerapkan prinsip efisiensi anggaran serta pemanfaatan teknologi guna meningkatkan efektivitas pengelolaan keuangan. Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan BSK Hukum dapat semakin adaptif dalam menghadapi tantangan dan perubahan kebijakan di masa mendatang.
Dengan adanya langkah strategis ini, diharapkan BSK Hukum dapat terus menjalankan perannya dalam mendukung peningkatan kualitas kebijakan Kementerian Hukum yang berdampak dan berorientasi pada kepentingan publik.














