Jakarta, 27 Februari 2025 – Wakil Menteri Hukum (Wamenkum) Republik Indonesia, Edward Omar Sharif Hiariej, menerima Kunjungan Kehormatan Duta Besar Kerajaan Belanda. Dalam pertemuan ini, Wamenkum didampingi oleh Kepala Badan Strategi Kebijakan Hukum, Andry Indrady, dan Kepala Biro Sumber daya Manusia Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum, Fajar Sulaeman Taman.
Pertemuan tersebut membahas penguatan kerja sama hukum antara Indonesia dan Belanda, khususnya dalam mendukung implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru. Indonesia berharap adanya kolaborasi yang saling menguntungkan, terutama dalam pengembangan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) yang berperan penting dalam memperkuat sistem hukum nasional.
Selain itu, kedua pihak juga mengeksplorasi peluang kerja sama dalam revitalisasi Pusat Layanan Literasi Hukum dan Pembinaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN). Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat melalui optimalisasi literasi hukum, sekaligus memperbaiki kualitas dokumen hukum yang relevan. Upaya ini diharapkan dapat mempercepat akses informasi hukum yang lebih mudah, cepat, dan lengkap bagi seluruh masyarakat Indonesia.
Kolaborasi strategis ini menjadi bukti komitmen Indonesia dan Belanda untuk terus mempererat hubungan bilateral, khususnya dalam mendukung pembangunan hukum yang kuat, modern, dan berkeadilan demi kemajuan bersama.








 (3)-120x86.png)



