
Jakarta, 13 Februari 2025 – Kepala Badan Strategi Kebijakan (BSK) Hukum, Andry Indrady, bersama sejumlah Pimpinan Tinggi Kementerian Hukum mendampingi Wakil Menteri Hukum, Edward Omar S. Hiariej, dalam Rapat Kerja Komisi XIII DPR RI di Gedung Nusantara II DPR RI, lantai 3.
Rapat yang dipimpin oleh Pimpinan Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya, S.Fil., M.Ds., M.Sc., ini membahas Penetapan Hasil Rekonstruksi Anggaran Kementerian/Lembaga Tahun 2025. Pembahasan tersebut merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden terkait efisiensi belanja dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025.
Rapat Kerja Komisi XIII DPR RI ini dihadiri oleh berbagai kementerian dan lembaga negara, di antaranya Kementerian Hukum, Kementerian Hak Asasi Manusia, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kementerian Sekretariat Negara, Badan Pembinaan Ideologi Pancasila, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Komisi Nasional Perempuan, Sekretariat Jenderal Majelis Permusyawaratan Rakyat, dan Sekretariat Jenderal DPR RI.
Dalam kesempatan ini, Wakil Menteri Hukum menyampaikan bahwa anggaran Kementerian Hukum yang telah mengalami efisiensi akan dialokasikan untuk tiga program utama, yakni Program Pembentukan Regulasi, Program Penegakan dan Pelayanan Hukum, serta Program Dukungan Manajemen. Beberapa langkah strategis pun diterapkan untuk memastikan optimalisasi anggaran, antara lain pemberlakuan pola kerja fleksibel bagi pegawai, efisiensi belanja operasional dan non-operasional, pelaksanaan kegiatan prioritas, koordinasi dan kolaborasi responsif dengan mitra dalam dan luar negeri, serta pengoptimalan layanan berbasis digital.
Komisi XIII DPR RI menekankan bahwa efisiensi anggaran yang dilakukan oleh setiap kementerian dan lembaga mitra kerja harus tetap menjaga efektivitas program-program prioritas serta berorientasi pada kepentingan masyarakat.








 (3)-120x86.png)



